ULP Tolikara Gelar Bimtek Lelang Barang dan Jasa

JAYAPURA (PTIMES)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Selasa (06/10/2020) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pelelangan Jasa Pemerintah.

Bimtek ini dalam rangka sosialisasi aplikasi E-Purchasing dan singkronisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Kepala Bagian ULP Barang/Jasa Kabupaten Tolikara, Joni Weya,SE menggemukakan mengacu pada ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perpres RI terbaru No. 16 Tahun 2018 Atas Pengganti Perpres Ri No. 54 Tahun 2010 Dan Aturan Turunannya, maka ULP Tolikara wajib menggelar Bimtek untuk sosialisasi dan singkronisasi aplikasi E-Purchasing dengan SIRUP.

Seiring kemajuan teknologi informasi diera digital ini maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut menggunakan sistim pengadaan secara elektronik dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Oleh karenanya, kata Weya, Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mesti kompetensi yang mumpuni.

“Tahun ini kita diberikan toleransi untuk pengadaan barang/jasa secara manual,tahun depan kita diwajibkan menggunakan aplikasi E-Purchasing. Jadi semua pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen wajib memahami materi dalam bimtek yang kami fasilitasi ini,”pinta Kepala ULP.

Sementara itu, Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Adi Wibowo,SH mengatakan tujuan utama dari Bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman, kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa dan kontrak bagi PA dan PPK.

Bimtek ini juga untuk meningkatkan kemampuan pelaku pengadaan barang/jasa dalam mengelola resiko-resiko sesuai regulasi pengadaan barang/jasa. “Saya berharap kepada semua pihak yang terkait agar bersama-sama dapat berupaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mengelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Tolikara,”ujarnya.

Menurut Asisten III, pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian daerah dan Nasional.

“Tujuan pengadaan saat ini berubah menjadi menghasilkan barang/ jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya dan penyedia. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa,” jelas Asisten Adi Wibowo.

Dia mengingatkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program pembangunan sekaligus upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul di kemudian hari.

“Kepada seluruh peserta Bimtek mengikuti kegiatan bimtek ini dari awal hingga selesai secara baik. Bimtek ini sangat penting bagi para pelaku pengadaan barang dan jasa, seperti Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat pengadaan dan pokja pemilihan barang dan jasa secara elektronik (E-Procurement,“pintanya.

Bimtek Proses Pelelangan Jasa Pemerintah Kabupaten Tolikara digelar selama 4 hari 06-09 Oktober 2020 melibatkan seluruh pimpinan OPD dan PPK se-Kabupaten Tolikara.

Editor: DERWES YIKWA / DISKOMINFO

Komentar