JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat nilai ekspor dan impor Bumi Cenderawasih Juli 2020 mengalami penurunan.
Menurut Kepala BPS Papua Adriana Robaha, ekspor Juli 2020 tercatat senilai US$107,92 juta atau menurun sebesar 43,9 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai US$192,36 juta.
Sementara dilihat dari jenisnya, ekspor Papua pada bulan ini hanya berupa ekspor nonmigas senilai US$107,92 juta.
“Kalau dilihat ekspor Bijih Tembaga & Konsentrat (HS26) pada Juli 2020 senilai US$99,2 juta; ekspor Kayu & Barang dari Kayu (HS44) senilai US$4,92 juta; dan ekspor golongan Nonmigas Lainnya senilai US$3,8 juta”.
“Kemudian tidak terdapat ekspor golongan Ikan & Hewan Air Lainnya (HS03) pada bulan ini,” terang dia, Rabu (19/8/2020).
Ekspor ke enam negara utama pada Juli 2020, sambung dia, tercatat hanya senilai US$67,32 juta atau menurun 55,42 persen dibanding nilainya pada Juni 2020 sebesar US$151 juta.
Sementara ekspor ke negara lainnya pada Juli 2020 senilai US$40,6 juta atau menurun 1,85 persen bila dibandingkan Juni 2020 yang sebesar US$41,36 juta.
Sama halnya untuk nilai impor Papua pada Juli 2020 yang tercatat senilai US$16,82 juta atau menurun 3,62 persen dibandingkan Juni 2020 sebesar US$17,45 juta.
Impor 10 golongan nonmigas utama pada Juli 2020 tercatat senilai US$7,57 juta atau meningkat 2,42 persen bila dibandingkan Juni 2020 yang sebesar US$7,4 juta.
“Impor dari tujuh negara utama pada Juli 2020 hanya tercatat sebesar US$8,67 juta atau menurun 38,35 persen dibanding Juni 2020”.
“Sedangkan tiga negara pemasok barang terbesar ke Papua pada Juli 2020 adalah Australia senilai US$8,42 juta (50,04 persen), Malaysia dengan impor senilai US$5,89 juta (35,05 persen), dan Filipina senilai US$1,47 juta (8,76 persen),” pungkasnya.
EDITOR : ERWIN
Komentar