Bupati dan Walikota Diminta Sosialisasikan Seruan Shalat Idul Fitri di Rumah

JAYAPURA (PTIMES) – Bupati dan walikota se-Papua diminta ikut mensosialisasikan kesepakatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait seruan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai melakukan video conference dengan bupati dan walikota, Rabu (20/5/2020), di Jayapura.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Klemen katakan, beberapa waktu lalu pihaknya baru saja melakukan rapat terbatas melalui video conference dengan Presiden dan jajaran terkait penanggulangan Covid-19 saat Idul Fitri.

Dimana Pemprov Papua diminta untuk menjalankan seruan melakukan shalat Idul Fitri di rumah pada saat Lebaran.

“Oleh karenanya, Pemprov Papua selaku wakil pemerintah pusat wajib menyampaikan amanat pemerintah pusat terkait seruan itu dengan meminta kepada bupati dan walikota untuk bisa sosialisasikan seruan ini kepada warganya”.

“Karena hal ini tujuannya demi kepentingan umum. Begitu pula kita minta TNI/Polri di daerah agar bisa mengamankan amanat itu, karena ada penegasan dari Kapolri dan Panglima TNI,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Pemprov Papua bersama MUI setempat telah bersepakat menjalankan seruan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.

Ketua MUI Papua KH Syaiful Islam Al Payage juga meminta umat islam melakukan silahturahmi lewat sarana media sosial whatsapp dan lainnya.

Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Provinsi Papua Tony Wanggai memastikan bakal menggandeng seluruh ormas islam yang ada, guna membantu mensosialisasikan kepada umat muslim di seluruh Bumi Cenderawasih, untuk melakukan kesepakatan Pemprov dan MUI Papua tersebut.

EDITOR : ERWIN

Komentar