JAYAPURA (PTIMES)- Puluhan masyarakat kelurahan Vim Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura melakukan protes terkait keputusan Pemerintah Papua dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yang menjadikan Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua sebagai tempat karantina atau penampungan pasien Reaktif Rapid Test Virus Corona (Covid-19).
Kamis pagi (14/5/2020) warga dari RT 07, RT 08 kelurahan Vim yang bermukim di sekitar Balai Diklat BPSDM Provinsi Papua menggelar demo damai menolak balai tersebut sebagai tempat karantina pasien reaktif rapid test.
Koordinator warga Vim Kotaraja sekaligus penanggung jawab demo damai, Johanes Naa menegaskan bahwa warganya menolak keputusan pemerintah itu karena mengancam kesehatan masyarakat setempat. Penolakan ini juga dilatarbelakangi tidak adanya sosialisasi dari pemerintah maupun Satgas Covid-19 Papua terkait protokol penanganan pasien Covid-19.
“Kami warga Vim merasa dikejutkan dengan keputusan ini. Makanya kami menolak. Kami masih awam dengan cara kerja dan layanan Covid-19. Bagaimana tim Covid menangani pasien. Warga kami kuatir terjangkit virus ini makanya kami demo damai minta penjelasan”kata Johanes Naa.
Kata Johanes, seyogianya pemerintah dan tim Satgas Covid-19 lebih dahulu menjelaskan kepada warga secara detail penanganan dan pelayanan pasien Covid-19 sehingga tidak menimbulkan ketakutan ditengah masyarakat.
Warga Vim berharap agar keputusan pemerintah menjadikan Bali Diklat BPSDM Papua sebagai tempat karantina pasien Reaktif Rapid Test Covid-19 dibatalkan dan mencari gedung atau tempat yang lain untuk menjadi tempat penampungan.
“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah tapi kami kaget dan kuatir terjangkit virus ini. Makanya kami minta pemerintah cari tempat yang jauh dari pemukiman untuk dijadikan tempat penampungan pasien Corona,”ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, dr. Silvanus Sumule menjelaskan bahwa balai diklat BPSDM dikhususkan sebagai tempat penampungan sementara warga yang telah menjalani rapid test dengan hasil reaktif.
“Saya jelaskan bahwa tempat ini akan menjadi penampungan warga yang sudah mengikuti rapid test dengan hasil reaktif. Mereka yang mengikuti rapid test dengan hasil reaktif belum tentu dia terjangkit virus Corona. Mereka adalah orang sehat.
Berbeda dengan pasien yang dinyatakan positif Corona lewat tes PCR atau Polymerase Chain Reaction. Mereka ini penanganannya bukan disini tetapi di rumah sakit yang sudah ditentukan. Jadi saya minta masyarakat agar memahami hal ini,”jelas Sumule dihadapan puluhan warga.
Menurut Sumule, keputusan pemerintah mengkarantina warga yang reaktif rapid test dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya minta pengertian dan kerjasama bapak ibu bersama pemerintah dan kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Jayapura Papua,”pintanya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua William R. Manderi, SIP.M.Si. Dia meminta warga untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Pasalnya keputusan pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek termasuk aspek kesehatan masyarakat di sekitar Diklat BPSDM.
Sementara itu, Tenaga Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden RI Laus Deo Calvin Rumayom mengawasi langsung penanganan Covid-19 di Papua dan Papua Barat mengajak seluruh Orang Asli Papua (OAP) untuk mendukung kebijakan pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Papua sangat terbatas. Apabila penyebaran ini tidak terkendali, maka masyarakat akan menjadi korban. “Kita sudah lihat yang terjadi di Italia, Amerika dan Amerika Latin, pasien bertambah setiap hari dengan angka kematian yang tinggi. Mari kita dukung keputusan pemerintah,”ajak Rumayom.
Usai menyampaikan pendapat, warga Vim Kotaraja dan Tim Satgas Covid-19 menyepakati untuk menindaklanjuti aspirasi warga tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur, Walikota, DPR Provinsi Papua, DPRD Kota Jayapura, Kapolda, Panglima untuk mempertimbangkan masukan warga setempat.
Editor: HANS BISAY
Komentar