KARUBAGA (PTIMES)- Diduga sebarkan informasi terkait status kasus virus Corona (Covid-19), warga masyarakat menuntut Tim Gugus Tugas Covid-19 Tolikara melakukan pecemaran nama baik.
Perwakilan masyarakat Kimarton Liwiya mewakili Keluarga Yikwa dan Keluarga Liwiya mengatakan pihaknya menuntut Tim Gugus Tugas Covid-19 Tolikara agar mengecek kembali tim kesehatan Covid-19 Tolikara yang bertugas. Pasalnya, salah satu anggota tim tersebut diduga menyebarkan informasi yang merugikan nama baik keluarga Yikwa dan Liwiya.
Kedua keluarga tersebut juga menuntut agar Tim Gugus Tugas Covid-19 Tolikara secara terbuka memulihkan nama baik keluarga Yikwa dan Liwiya. Kata Kimarton, tuntutan ini dilatarbelakangi hasil pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 kepada salah seorang keluarganya berinisial KY yang kemudian disebarkan luaskan oknum dari tim tersebut.
Menurutnya, informasi yang disebar menyatakan KY positif Covid. Padahal hasil pemeriksaan terhadap bersangkutan oleh petugas kesehatan Covid-19 di Wamena dan hasi pemeriksaan swab di Jayapura, KY dinyatakan negatif.
“Kami keluarga yikwa dan liwiya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik karena kami tahu semua anggota tim gugus tugas Covid-19 Tolikara adalah ASN,TNI/Polri dan beberapa tokoh agama,tokoh masyarakat yang dihormati mestinya menjadi panutan masyarakat,tapi malah justru sebaliknya. Kami hanya mau menuntut niat baik untuk meminta maaf. Apabila tidak kami akan tempuh jalur hukum,”tegas Kimartom saat pertemuan dengan Kapolres Tolikara di Mapolres Tolikara, Karubaga, Senin (27/04/2020 ).
Sementara itu, Kapolres Tolikara AKBP, Leonard Akobiarek disela-sela pertemuan mengatakan sesuai dengan protokoler Covid-19 di Indonesia bahwa selama pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 dilarang orang berkumpung lebih dari 5 orang dalam bentuk apapun.
Sehingga Kapolres meminta keluarga Yikwa Dan Liwiya megutus beberapa orang untuk mengadakan pertemuan antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tolikara dengan keluarga Yikwa dan Liwiya guna mencari solusi terbaik penyelesaian atas pencemaran nama baik yang ditudukan.
Kapolres yang juga Wakil Ketua II Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara saat pertemuan mengatakan mewakili Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya atas ketidak hadiran ketua dan wakil Ketua I serta anggota tim lainnya pada pertemuan ini. Karena ketua Tim Gugus Tugas dan anggota tim Gugus Tugas yang lain belum bisa kembali ke Tolikara karena pembatasan kendaraan jalur udara melalui pesawat dan darat melalui mobil penumpang dilarang masuk ke Tolikara hingga sekarang.
Karena itu kepada keluarga yang merasa dirugikan diminta pulang ke tempat tinggal masing-masing dan bersabar dalam beberapa hari kedepan. Karena Polres Tolikara berupaya sesuai kemampuannya menghadirkan semua Tim Gugus Tugas Covid -19 Tolikara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Puluhan Keluarga Yikwa Dan Liwiya dari kampung Kuari dan Menggena Distrik Kuari Tolikara Papua, Senin (27/04/2020 ), mendatangi kantor Polres Tolikara dengan tuntutan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tolikara untuk meminta maaf atas informasi yang disampaikan dianggap mencermarkan nama baik kedua keluarga.
Editor: LEPIANUS K/YESAYA M
Komentar