Hasil Rapid Test Pejabat Eselon II Pemprov Papua Negatif Corona

JAYAPURA (PTIMES) – Hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap 46 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua, baru-baru ini menunjukan seluruhnya negatif virus corona atau Covid-19.

Kabar baik ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jery Agus Yudianto, S.Kom dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu malam.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Untuk diketahui Selasa (14/4/2020) bertempat di Gedung Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, seluruh kepala OPD dibawah pimpinan Pj. Sekda Papua, para asisten Sekda, dan Staf Ahli Gubernur maupun pejabat fungsional diambil sampel darahnya dan diperiksa melalui Rapid Test oleh Tim medis Dinas Kesehatan Papua”.

“Yang menggembirakan mendapatkan hasil semuanya adalah negatif Covid-19,” terang dia.
Menurutnya, hasil ini sangat melegakan bagi semua pihak karena para pengambil kebijakan di masing-masing institusi tersebut memiliki peran yang sangat strategis.

“Mereka banyak melakukan kegiatan yang sifatnya pertemuan langsung dalam bentuk terbatas atau pun banyak. Kemudian ada kegiatan lapangan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Sehingga bisa dapat bertemu atau bersinggungan dengan banyak orang di banyak tempat. Tapi hasil metode skrining hanya awal dan tentu kita tetap mendorong agar semuanya tetap menjaga jarak untuk memutus mata rantai virus ini,” ucap ia.

Jery pada kesempatan itu berharap media massa di Papua dapat mendukung upaya Pemprov Papua memutus mata rantai penyebaran corona. Dilain pihak, membantu menjaga situasi keamanan dengan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta sesuai fakta.

“Sebab kemarin bapak Penjabat Sekda Papua juga sudah menyampaikan agar para awak media dalam menulis sebuah berita untuk dinformasikan pada publik, perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berkompeten”.

“Supaya berita yang dibuat tidak seperti sebuah spekulasi yang berpotensi memicu keresahan pada masyarakat. Intinya memberikan berita sesuai fakta karena hoax mempunyai konsekwensi hukum, terlebih khusus lagi dalam memberitakan terkait Covid-19 di Papua,” pungkasnya.

EDITOR : ERWIN

Komentar