Sekda : Rapor Merah 12 Kabupaten Jadi Catatan Pemprov

JAYAPURA (PTIMES) – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengatakan penilaian rapor merah oleh KPK RI terhadap 12 kabupaten di bumi cenderawasih, bakal menjadi catatan penting Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Hasil penilaian itu pula bakal segera dilaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, secepatnya.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Sebenarnya upaya pencegahan korupsi itu tergantung pada komitmen setiap kepala daerah. Sebab dengan menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja secara simultan dan pro aktif terhadap penanganan korupsi, saya kira upaya pencegahan korupsi bisa lebih maksimal,” kata Sekda Hery di Jayapura, Senin.

Ia menilai positif kebijakan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang saat ini tengah digalakkan pemerintah pusat lewat pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karenanya, pihaknya bakal mendorong sinergitas antara Pemprov Papua dengan pemangku kepentingan di kabupaten, supaya upaya pencegahan korupsi di wilayah kabupaten, dapat berjalan lebih maksimal.

Sebelumnya, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua mengumumkan hasil supervisi hingga akhir 2019 dan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi hingga 13 Januari 2020.

Dimana sebanyak 12 kabupaten di Papua mendapat rapor merah. Sebanyak 12 kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Waropen dengan progres 11 persen, Nduga 12 persen, Tolikara 13 persen, Mamberamo Raya 14 persen, Deiyai 14 persen dan Mamberamo Tengah 18 persen.

Kemudian Pegunungan Bintang 18 persen, Lanny Jaya 19 persen, Yahukimo 20 persen, Puncak 20 persen, Intan Jaya 22 persen, dan Kabupaten Puncak Jaya 24 persen.

Sementara daerah yang mendapat rapor kuning yakni, Kabupaten Nabire 49 persen, Supiori 42 persen, Biak Numfor 37 persen, Mimika 35 persen, Paniai 33 persen, Boven Digoel 32 persen, Kepulauan Yapen 31 persen, Yalimo 29 persen, Dogiyai 29 persen, Mappi 28 persen, dan Sarmi 26 persen.

Sedangkanya yang mendapat rapor hijau atau meningkat kesadarannya dalam pencegahan korupsi yakni, Kota Jayapura 76 persen, Kabupaten Jayapura 65 persen, Keerom 64 persen, Jayawijaya 61 persen, Asmat 59 persen, dan Merauke 53 persen.

EDITOR : ERWIN