BPSDM dan DPRD Puja Gelar Orientasi Bagi 30 Anggota Dewan

JAYAPURA (PTIMES)- Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya periode 2019-2024, Senin pagi (24/2/2020) mengikuti orientasi Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) DPRD di hotel Sahid Entrop Jayapura.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Orientasi selam 4 hari (24-27 Ferbruari 2020) tersebut digelar atas kerjasama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua dengan Sekretariat DPRD Puncak Jaya. Dihadiri Kepala BPSDM Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.MEng, Musa Isir,S.Sos,MPA, Sekertaris Dewan Kabupaten Puncak Jaya, Daud T Wendamili, beserta ketua dan anggota DPRD Puncak Jaya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe,SH,MH dalam sambutannya mengatakan Orietasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para anggota dewan terkait tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD yang terpilih, banyak orang baru dan berasal dari berbagai latar belakang. Selain itu banyak partai politik tidak sempat melakukan proses kaderisasi, membekali calegnya tentang politik, tugas dan fungsi DPRD, maka sesuai dengan undang-undang semua anggota DPRD terpilih sebelum melaksanakan tugasnya wajib mengikuti orientasi,”kata Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir.

Dikatakan, kegiatan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota se Provinsi Papua periode 2019-2024 sebagaimana tertuang dalam Permendagri RI Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebagai unsur pemerintah daerah, DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis berkaitan dengan bidang legislasi, budgeting/anggaran dan pengawasan.

Oleh karenanya, orientasi ini sangat penting untuk memantapkan kompetensi anggota dewan pada level yang memadai agar dapat melaksanakan tugas secara optimal dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Gubernur menambahkan, menyadari tugas dan fungsi anggota dewan yang cukup kompleks dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ke depan, maka diharapkan anggota DPRD bentul-betul memanfaatkan kesempatan orientasi ini dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Puncak, Jaya Daud Wendamily, mengatakan, melalui orientasi ini banyak hal yang akan dibicarakan terkait dengan tugas dan fungsi anggota dewan. Para anggota DPRD dibekali ilmu politik dan mengenalkan Tupoksi dewan sebagai bagian dari pemerintahan. Dengan kegiatan ini, diharapkan anggota DPRD Puncak Jaya dapat melaksanaan tugas kedepan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini sangat bagus untuk membuka wawasan anggota DPRD, setidaknya, mereka dapat lebih memahami apa tufoksinya sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Editor: HANS B/LAMBERT P