Pengunduran Diri Wabup Nduga Belum Secara Administrasi

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Nduga, baru disampaikan secara lisan dan belum secara administrasi tertulis.

Dengan demikian, menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteran Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, pernyataan mundur tersebut dinilai resmi.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Sebab tidak segampang itu seorang kepala atau wakil kepala daerah mundur dari jabatannya”.

“Intinya yang bersangkutan wajib punya alasan yang tepat untuk mengundurkan diri. Sebab bila tidak permintaan mundur belum dapat diproses,” terang ia di Jayapura, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, Pemprov Papua hingga kini masih menunggu surat atau keterangan tertulis terkait pengunduran diri Wakil Bupati Nduga yang sempat viral di media sosial.

Kendati demikian, Gubernur Papua Lukas Enembe telah menugaskan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa untuk menangani sekaligus memastikan pernyataan mundur Wabup Nduga dari jabatannya

“Yang pasti kabar benar tidaknya Wabup Nduga mundur itu nanti ada laporan dari Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe”.

“Kita tunggu saja hasil laporan itu. Namun yang pasti pemerintahan di Nduga tetap berjalan sebab masih ada bupati dan jajarannya yang melaksanakan pembangunan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Musa’ad mengimbau semua pihak di Nduga agar tetap tenang dan melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya.

EDITOR : ERWIN