APBD Tolikara 2020 Rp1,5 T Lebih

KARUBAGA (PTIMES)- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp1.567.361.949,-. Anggaran tersebut meliputi dana perimbangan, dan dana lain–lain pendapatan daerah yang sah.

Sekretaris Daerah Anton Warkawani,SE mewakili Bupati Tolikara Menyampaikan Sambutan.

APBD Kabupaten Tolikara itu ditetapkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara berlangsung di aula sidang kantor dewan di Karubaga pekan lalu. Sidang dipimpin Wakil Ketua (Waket) I Windua Yikwa didampingi Waket II Wes Kogoya.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Windua Yikwa dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD Tolikara telah membahas materi persidangan nota keuangan APBD tahun anggaran 2020 dan RAPBD tahun anggaran 2020 serta Raperda Non APBD dengan menghasilkan persetujuan DPRD yang dituangkan dalam keputusan DPRD Tolikara.

Keputusan tersebut antara lain; pertama, persetujuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tolikara.

Kedua, persetujuan peraturan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan. Ketiga persetujuan perlindungan anak serta. Keempat persetujuan kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Dewan telah menyetujui semua rancangan materi dengan berbagai kritikan sumbang saran bahkan argumentasi pemyempurnaan materi. Karena itu apa yang sudah disetujui ini diharapkan kepada eksekutif melaksanakannya secara tepat sasaran,tepat waktu,dan lebih penting lagi tepat pula laporan pertanggungjawabannya,”kata Yikwa.

Dikemukakannya, persidangan DPRD kali ini merupakan persidangan terakhir anggota DPRD Tolikara periode 2014-2019. Karennya keputusan yang diambil merupakan keputusan terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Tolikara.

“Permohonan maaf bilamana selama menjadi anggota DPRD Tolikara menjalankan tugas legislator tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang diwakilinya,”bilang Yikwa.

Sementara itu, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Anton Warkawani,SE menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Tolikara yang telah mendedikasikan segala kemampuan,waktu dan tenaga sehingga mampu merampungkan salah satu tugas utama dengan sukses.

Legislatif bersama eksekutif berhasil merumuskan berbangai peraturan Daerah dan menghasilkan keputusan penting untuk mendorong penyelenggaraan sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020.

“Kita semua berharap berbangai program strategis daerah yang dirumuskan ini menjawab tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan,”katanya.

Editor: LEPIANUS KOGOYA