Kabupaten Tolikara: Natal Tahun Baru, Pemkab Gelar Pasar Murah

KARUBAGA (PTIMES)- Mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok (Bapok) jelang perayaan Natal dan tahun baru, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindagkop) menggelar pasar murah.

Masyarakat Tolikara Menggunakan Kesempatan Membeli Bapok di Pasar Murah.

Dipusatkan di empat titik yakni Distrik Bokondini, Distrik Karubaga, Distrik Kanggime dan Distrik Kembu di Mamit. Pasar murah berlangsung selama dua bulan berturut – turut dimulai minggu ke tiga bulan November 2019 hingga usai minggu kedua bulan Desember 2019.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Dan Kesra, DR. Edie Rante Tasak, MM usai penyerahan secara simbolis bapok di lapagan Merah Putih Karubaga mengatakan, pasar murah ini digelar sesuai dengan program pemerintah merigankan beban warga memenuhi kebutuhan pokok.

“Pasar murah ini digelar untuk merigankan beban warga memenuhi kebutuhan pokok jelang Natal Dan Tahun Baru. Selain itu untuk menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok di kota Karubaga,”ujar Asisten II.

Kata Edie Rante, penjualan bapok di pasar murah lebih murah dengan diskon sekira 50 persen dari harga yang di kios dan toko. Dia beharap dengan keberadaan pasar murah ini dapat memenuhi kebutuhan bapok masyarakat.

“Dinas Perindagkop sudah mengatur setiap orang datang membeli dengan menyerahkan foto kopy KTP ditukar dengan kupon untuk memperoleh bama sesuai jumlah uang tertinggi perkeluarga di patok minimal senilai 500 ribu,”jealasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Tolikara, Imelyana Ayomi. SE. Katanya pasar murah ini digelar sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat atas harga Bapok yang naik jelang hari raya Natal dan tahun baru.

“Pasar murah digelar khusus untuk orang asli Papua OAP, karena sumber dana dari otsus karena itu bagi orang pendatang dilarang beli barang murah ini karena semua dana dari otsus diperuntukan hanya untuk OAP,”bebernya.

Editor: LEPIANUS K/KOMINFO TOLIKARA