PLTMH Puncak Resmi Beroperasi

ILAGA (PTIMES)- Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Ilaga Kabupaten Puncak, Jumat (20/12/2019) diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Peresmian pembangkit listrik ditandai dengan penanda tanganan prasasti serta pengguntingan pita di gudang mesin PLTMH yang berlokasi di samping Sungai Jila di Ilaga, Puncak.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan salam hangat dan ucapan selamat Natal dan tahun baru Presiden Joko Widodo kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak. Pemerintah selalu memperhatikan keberadaan dan membangun daerah. Ingin memberikan kesempatan daerah untuk berkembang, sehingga bisa seimbang dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

“Untuk itulah bapak Presiden banyak menitikberatkan pembangunan di wilayah-wilayah Timur. Wilayah-wilayah yang sulit terjangkau, untuk bisa juga menikmati pembangunan,” ujar Arifin.

Menteri ESDM berharap dengan diselesaikan pembangunan PLTMH tersebut, ia berharap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat. Bukan saja digunakan untuk sarana penerangan, kebutuhan rumah tangga, tapi juga untuk pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya.

“Dari daya 700 Kilowatt ini, baru 600 kepala keluarga yang tersambung. Sehingga saya minta kepada pak Bupati untuk membuat program bagaimana bisa menerangi seluruh perbukitan-perbukitan yang ada di daerah ini,” ujar Arifin.

Kata Menteri, daerah-daerah di Papua seperti di Puncak membutuhkan infrastruktur seperti energi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada,salah satunya air. kehadiran PLTMH di Puncak dapat dijadikan model percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Papua.

Pembangunan PLTMH Ilaga dimulai pada 2016 dengan nilai Rp 100 miliar menggunakan dana APBN melalui Kementerian ESDM. PLTMH tersebut berkapasitas 700 KW dan kini telah melistriki 600 KK di dua distrik, yakni Ilaga dan Gome.

PLTMH ini didirikan atas usulan Bupati Puncak kepada Menteri ESDM tanggal 3 November 2014. Kemudian ditindaklanjuti dengan proses evaluasi di Tahun 2016 dan pengusulan kontrak di tahun yang sama. Pembangunannya mulai dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya (Wika) di Bulan Mei 2016 dan dinyatakan laik operasi pada September 2019.

Selain PLTMH, Kementerian ESDM juga telah membangun 300 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Sejak 2016 sampai 2019 telah dibangun 725 unit di Kabupaten Puncak.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), adalah suatu pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tinggi terjunan (head) dan jumlah debit air.

Editor: ISAK W/LEPIANUS K