DKP Diminta Maksimalkan Kehadiran Kapal Pengawas Cegah Pencurian Ikan

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi mengapresiasi kehadiran kapal pengawas perikanan, KN. Korase yang dihibahkan Pemerintah Pusat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, melalui dana DAK 2019.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad berharap kehadiran kapal pengawas tersebut, dapat meminimalisari angka pencurian ikan di wilayah Bumi Cenderawasih.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Memang idealnya mesti ada empat kapal pengawas di Papua. Namun, satu kapal yang sudah ada ini kita harap bisa menekan pencurian ikan di wilayah peraian Papua”.

“Sebab kita tahu bahwa sudah sejak lama terjadi pencurian ikan di Papua, tapi kita tidak bisa apa-apa. Nah, hari ini kita sudah sarana (kapal pengawas) dan harapannya upaya pengawasan terhadap pencurian ikan bisa berjalan lebih baik,” terang Musa’ad, disela-sela peresmian kapal pengawas KN. Korase, di Galangan Kapal Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Dok VII, Jayapura, Jumat (13/12/2019).

Musa’ad berharap kehadiran kapal pengawas modern tersebut menjadi awal yang baik untuk meningkatkan PAD Papua di bidang kelautan dan perikanan. Pihaknya pun mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Papua agar membuat terobosan nyata serupa, agar seluruh kekayaan alam di Papua, dapat dicegah dari upaya pencurian.

“Karena kekayaan alam Papua tidak di laut saja, tapi juga di hutan seperti kayu dan pertambangan serta masih banyak lagi”.

“Makanya, saya harap OPD lain ikut berinovasi untuk misi serupa,” tegasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua FX. Mote optimis kehadiran kapal pengawas KN. Korase diyakni mampu meminimalisasi upaya pencurian ikan di Wilayah Pegelolaan Perikanan (WPP) 1717.

“Kita yakin kapal ini bisa meminimalisasi penangkapan ikan secara liar maupun pengambilan ikan tidak sesuai ijin penangkapan,” tutur ia.

Diketahui, kapal pengawasan KN Korase bersumber dari DAK 2019. Kapal berukuran panjang total kapal 16 meter ini mampu beroperasi dengan kecepatan maksimal sekitar 50 knot per jam.

Kapal tersebut juga dilengkapi peralatan modern seperti GPS yang melacak letak karang dan dipastikan tak bakal kehilangan arah.

EDITOR : ERWIN

Komentar