Keberadaan E-SAKIP Mempermudah Pertanggungjawaban OPD

JAYAPURA (PTIMES) – Sekda Papua Hery Dosinaen menyatakan keberadaan aplikasi E-SAKIP atau sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik, diyakini mampu mempermudah laporan pertanggungjawaban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal demikian karena selain berbasis elektronik, E-SAKIP telah terintegrasi dengan E-Planning dan E-Budgeting.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

“Intinya E-SAKIP ini untuk lebih memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja OPD dalam meningkatkan akuntabilitas maupun kinerja OPD di lingkungan pemerintah provinsi,” terang Sekda disela-sela peluncuran aplikasi E-SAKIP di Jayapura, Rabu (11/12/2019).

Menurut dia, aplikasi E-SAKIP mendapat pendampingan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilain pihak, keunggulan sistem e-SAKIP, dimana data yang diakses sudah dapat terintegrasi mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, penatausahaan keuangan (SIMDA) dan TP2K Bappeda.

“Sehingga indikator-indikator yang ada sejak proses perencanaan, bisa dievaluasi kinerjanya dengan lebih akurat”.

“Sehingga keberadaan OPD akan lebih bermanfaat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, bagi lingkungan masyarakat,” pungkas dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua, Kansiana Salle menyatakan aplikasi E-SAKIP merupakan bagian dari rencana aksi Bumi Cenderawasih dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sehingga bila pemerintah kabupaten/kota mengadopsi penerapan aplikasi ini, maka dipastikan kinerja OPD dalam melaporkan pertanggungjawaban dapat lebih maksimal.

EDITOR : ERWIN

Komentar