Pasca Rusuh Wamena, ASN Diperintahkan Balik ke Ibukota

KARUBAGA (PTIMES)- Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tolikara diinstruksikan untuk kembali ke ibukota Karubaga guna melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pasca kerusuhan di Wamena 23 Oktober 2019 lalu, ASN di Kabupaten Tolikara meninggalkan Karubaga ibukota Tolikara dan ada pula yang pulang ke kampung.

“Kami minta seluruh pegawai yang pergi keluar Karubaga maupun ke kampung-kampung semenjak kasus kerusuhan di Wamena supaya segera kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di kantor masing-masing,”tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Anton warkawani, SE di Karubaga, Rabu (9/10/2019).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Menurut Warkawani, sesuai dengan instruksi Bupati Tolikara maka seluruh ASN harus segera kembali untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat. Situasi Tolikara kondusif sehingga tidak ada alasan bagi ASN meninggalkan tempat tugas. Aktifitas perkantoran dan perekonomian serta pendidikan hingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Tolikara berlangsung normal.

“Sesuai aturan kepegawaian, apabila ASN tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, apa lagi terindikasi melakukan KKN, ASN bersangkutan siap menerima sangsi,”kata Sekda.

Dikemukakannya, sejumlah sangsi kepegawaian akan diberlakukan sesuai dengan tingkat indisipliner ASN dimulai dari sangsi ringan hingga sangsi berat. Sangsi ringan berupa sangsi administrasi dan penahanan hak-hak (gaji, honor) ASN. Sedangkan sangsi yang berat berupa pemecatan dengan tidak hormat.

Warkawani mengingatkan Kepala OPD di Kabupaten Tolikara agar kembali bekerja pasalnya waktu efektif untuk pelaksanaan pembangunan tertinggal 1 bulan. Khusus untuk pekerjaan proyek harus dituntaskan dalam kurun waktu 1 bulan.

“Para kepala OPD bersama staf agar mengawasi semua kegiatan yang dikerjakan rekanan dirampungkan tepat waktu atau sesuai target. Kepala OPD bersama pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK pada masing – masing Instansi segera mendorong selesaikan pekerjaan dalam sisa 1 bulan ini,”pintanya.

Pemkab Tolikara, lanjut Sekda Warkawani, menginginkan seluruh pekerjaan ataupun proyek yang dilaksanakan tahun 2019 dapat rampung tepat waktu sehingga tidak menimbulkan masalah.

“Supaya pemerintah pusat tidak menilai Kabupaten Tolikara gagal menyerap anggaran secara maksimal. Makanya sekali lagi kita minta kepala OPD dan PPTK merampungkan kegiatan tepa waktu,”tandas Anthon Wakarwani.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar