DPR Papua Sahkan APBD-P 2019

JAYAPURA (PTIMES)- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Papua tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna, Jumat malam (27/9/2019) di ruang sidang gedung DPRP.

Dengan disahkannya RAPBD-P tersebut maka postur anggaran pendapatan Provinnsi Papua yang semula ditetapkan sebesar Rp13,97 persen berubah menjadi Rp 15,05 triliun atau meningkat 7,67 persen. Kemudian anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp 13,92 triliun berubah menjadi Rp 15,35 triuliun atau meningkat menjadi 10,23 persen.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Pendapatan provinsi Papua bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,93 trilliun, dana perimbangan Rp4,44 triliun, kemudian penerimaan pendapatan dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sebesar Rp 8,67 triliun.

Wakil Ketua I DPRP Papua, Edoardus Kaize,SS yang memimpin jalannya sidang rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas kenaikan PAD Papua yang sebelumnya sebesar Rp938 milliar menjadi Rp1.93 trilliun.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.MH memastikan pengelolaan APBD Provinsi Papua diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Papua khususnya di bidang pendiakan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat dalam laporan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD-Perubahan yang disampaikan Kope Wenda menyatakan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2019 merupakan manifestasi daerah untuk lebih mengairahkan program-program jangka menengah hingga jangka panjang.

Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk mengalokasikan dana untuk SMA/SMK yang belum mendapat perhatian atau bantuan dari pemerintah Provinsi Papua.
Pemprov Papua juga diminta menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP).

“Kami mengusulkan adanya dana penunjang bagi SMA/SMK yang mempunyai asrama dan juga mohon perhatian pemerintah provinsi Papua untuk membayar TPP dan LP bagi guru SMA/SMK sejak peralihan dari kabupaten/kota ke provinsi,”ujar Kope.

Editor: YESAYA MANSAWAN

Komentar