Kanwil Kemenag Papua Pastikan Tak Ada Pungutan Dalam Setiap Pemberian Bantuan

JAYAPURA (PTIMES) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua memastikan tak menerapkan pungutan dalam setiap pemberian bantuan kepada lembaga keagamaan di bumi cenderawasih.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei menyikapi laporan adanya oknum penelpon gelap yang meminta potongan untuk setiap bantuan yang disalurkan.

PSU, Ko Pilih Siapa
  • BTM-CK Kembalikan Suara Rakyat 63%, 175827 votes
    175827 votes 63%
    175827 votes - 63% of all votes
  • MARIYO Papua Cerah 37%, 105207 votes
    105207 votes 37%
    105207 votes - 37% of all votes
Total Votes: 281034
8 Mei 2025 - 5 Agustus 2025
Voting is closed
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Putaran Pertama Cagub BTM Meraih Suara Terbanyak 269.970 Suara

“Dalam penyaluran bantuan dana bagi lembagaan keagamaan di kantor kami ini, memang ada penipuan-penipuan yang terjadi juga”.

“Ada oknum tertentu yang menelpon ke gereja meminta imbalan uang dan lainnya, kalau bantuan cair. Untuk itu, saya minta jangan tertipu dengan oknum yang mengatasnamakan Kanwil Kemenag Papua dan Kabupaten/Kota, bahkan dari Jakarta,” tegas Amsal Yowei di Jayapur, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, ada lima budaya kerja Kanwil Kemang Papua, salah satunya adalah Integritas. Dimana integritas tersebut menyangkut kejujuran yang wajib dijunjung tinggi setiap aparatur sipil negara di kantor tersebut.

Tak sampai disitu, integritas juga mewajibkan setiap pekerjaan yang dilakukan tak hanya atas dasar kejujuran, namun tanpa disertai mengharapkan imbalan apapun.

“Sebab tugas penyaluran bantuan ini harus kami sampaikan sebagaimana aturan perundang-undangan berlaku. Sampai kepada pertanggungjawabannya pun dilakukan sesuai aturan dan tak boleh menyimpang,” ujar ia.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau seluruh lembaga keagamaan di Papua agar segera melapor kepada pihak berwajib, jika ada penelpon yang meminta imbalan untuk pencairan sejumlah bantuan.(win)