Kembalikan Mobil Dinas, ASN Contohlah Elysa Auri

JAYAPURA (PTIMES)- Pasca dimutasi ke Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Elysa Auri,SE.MM yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Umum Setda Papua langsung menyerahkan kendaraan dinas jenis All New Toyota Fortuner kepada Sekda Papua Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si.
Penyerahan tersebut disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan Doren Wakerkwa,SH Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Musa’ad, pejabat baru Asisten Bidang Umum Ridwan Rumasukun (sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) serta Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, usai acara pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Papua, di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura, Selasa (20/8/2019) petang.
Disela-sela penyerahan, Elysa berharap apa yang dilakukan olehnya agar dapat menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di Provinsi Papua. Apalagi dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Provinsi Papua, yang juga fokus membenahi masalah aset.
“Sebab sesuai aturan ketika seseorang pindah tugas, maka aset bergerak yang ada tak boleh dibawa. Sehingga saya harap hal ini bisa jadi contoh untuk bisa diterapkan oleh ASN lainnya di Provinsi Papua,” terang dia.
Elysa pada kesempatan itu, juga berharap mobil dinas yang pernah dikendarai olehnya selama satu tahun delapan bulan tersebut, dapat membantu tugas-tugas pelayanan pembangunan dan kemasyarakatan bagi pejabat baru yang baru dilantik.
Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen yang menerima aset kendaraan dinas jenis All New Toyota Fortuner dengan plat nomor PA 13, langsung meneruskan kendaraan dinas tersebut kepada pejabat baru Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun.
Acara serahterima kendaraan dinas itu pun diakhiri dengan foto bersama sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Papua.
Sementara acara serah terima jabatan Asisten Bidang Umum Sekda Papua dari pejabat lama kepada pejabat baru, diagendakan pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIT.

Editor: ERWIN RIQUEN

Komentar