Giyai Dorong Masterplan RSUD Dok II

JAYAPURA (PTIMES)- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura drg.Aloysius Giyai,M.Kes mengatakan saat ini dirinya tengah menyiapkan masterplan untuk 30 tahun mendatang. Tujuannya agar RSUD Dok II menjadi rujukan tertinggi tipe A di Papua bahkan kawasan timur Indonesia maupun Asia Pasifik.
Mewujudkan hal itu, kata Giyai, pihaknya pada tahun depan segera membongkar asrama perawat dan rumah dinas dokter RSUD Jayapura, guna dibangun gedung enam lantai sebagai pusat pengendalian administrasi dan pusat pendidikan pelatihan serta penelitian.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini RSUD Dok II Jayapura telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga wajib mendirikan unit bisnis center. “Artinya, kita akan bangun mini market supaya rumah sakit ini punya unit penghasilan. Paling tidak masterplan ini tujuannya untuk menjadi acuan bagi direktur rumah sakit baru, yang ditunjuk pimpinan di masa mendatang. Dalam artian siapa pun direkturnya, tinggal melanjutkan program kerja sesuai masterplan yang ada,”ungkap Giyai kepada pers, Jumat pagi (09/8/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua itu juga mengatakan saat ini sedang dilakukan pembenahan lingkungan sekitar rumah sakit yang terlihat kumuh dan tak teratur. Sejumlah kios dan apotek sekitar rumah sakit pun telah mulai dibongkar untuk kepentingan penataan.
Kepada wartawan ia katakan, sudah mulai menimbun sejumlah tempat di rumah sakit untuk memperluas parkiran sementara. Dilain pihak, ruas jalan depan dan belakang rumah sakit pun telah dibuat dua arah.
“Dua hari lalu pun kita sudah undang Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pengukuran. Sehingga kita harap semua jalan yang tadinya amburadul segera diaspal,” terang Aloysius di Jayapura, Jumat.
Sementara untuk menertibkan pengunjung serta menghilangkan kesan “terminal bayangan” di sekitar rumah sakit, kata Giyai, seluruh angkutan umum akan diwajibkan menurunkan penumpang di ruang kamar mayat yang bakal dibongkar menjadi tempat transit mobil plat kuning. Sedangkan ruang kamar mayat, dipindah ke bagian belakang rumah sakit.
“Ini artinya, untuk pasien dan keluarga yang hendak berobat rawat jalan cukup jalan kaki ke gedung baru,kan dekat saja. Terkecuali pasien pasien gawat darurat, nantinya akan dipersilahkan dengan untuk bisa mobil naik keatas,”

Editor: ERWIN RIQUEEN