8 Kejati Teken MoU Dengan Indonesia Power

JAYAPURA (PTIMES)- Delapan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis malam (01/8/2019) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terntang kerjasama hukum dengan PT Indonesia Power. 8 Kejati tersebut antara lain Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB), Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Sulawesi Tenggara, dan Kejati Papua.

Jaksa Agung Menerima Cinderamata Dari Direktur Utama Indonesia Power.

Kerjasama ini meliputi pemberian dan pendampingan bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia (SDM) antara PT Indoensia Power dengan Kejaksaan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Horison Jayapura itu dihadiri Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara(JAMDATUN) Loeke Larasati, Direktur Utama PT PLN (Persero) Djoko Abumanan, Direktur Utama PT Indonesia Power M. Ahsin Sidqi, Direktur Pengadaan Strategis I PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani dan Direktur Bisnis Regional Maluku Papua Ahmad Rofiq.
Direktur utama PT PLN (Persero) Djoko R. Abu Manan dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sehingga berbagai program pemerintah melalui proyek-proyek kelistrikan di seluruh Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami sangat terima kasih dengan kerjasama Jamdatun, kami dapat menyelesaikan proyek-proyek pengembangan kelistrikan baik di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dapat dilaksanakan dengan baik,”ungkap Abu Manan.
PT PLN, lanjut Abu Manan, juga memiliki program Tol Kelistrikan yang dikhususkan untuk penyediaan energi dan perluasan jaringan khususnya di daerah Tertinggal, Pulau Terdepan, Dan Terluar atau 3 T. Diharapkan program ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia Timur termasuk Papua.
“Kami menyebutnya Tol Kelistrikan. Sumbawa sudah Alhamdulillah bulan ini juga tol Sumatera Lahat. Kemudian Bontang, Rokan Hilir, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin,Palangkaraya hingga Sampit Pangkalan Bun sudah selesai. Sudah Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh kawasan di tanah air dapat terpenuhi kebutuhan energy listriknya,”bilang Manan.
Dikatakannya, PT PLN persero bersama anak perusahaannya bersinergi untuk mewujudkan tugas mulia tersebut dengan penuh optimisme khususnya di wilayah tengah dan wilayah Timur.
“Dalam melaksanakan penugasan-penugasan tersebut tentu banyak dinamika yang terjadi.Ooleh karenanya PT PLN sangat membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Republik Indonesia,”harapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan berkomitmen untuk menjaga dan mendukung keberlangsungan dan keberhasilan program pemerintah khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energy kelistrik di tanah air.
Pihaknya juga menyiapkan tim untuk mengawal dan mengamankan berbagai program pemerintah.“Kejaksaan menyedian tim untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan yang bermanfaat bagi masyarakat,”kata Jaksa Agung.
Dia juga mengingatkan agar kerjasama antara Indonesia Power dan Kejaksaan hendaknya dapat meminimalisir penyimpangan yang bermuara pada proses hukum. “Kerjasama ini jangan juga sampai disalahgunakan dan bisa dijadikan sebagai tempat berlindung untuk melakukan kecurangan dan penyimpanan yang justru akan dapat bermuara pada proses hukum,”tegas Prasetyo

Editor:HANS BISAY

Komentar