JAYAPURA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua mengingatkan pimpinan, dan karyawan Badan Usaha Milik Dearah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan nomor polisi (Nopol) luar Papua karena merugikan daerah.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Bapenda Papua,Syamsuria mengatakan penggunaan kendaraan bermotor dengan Nopol luar daerah merugikan karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD dan BMUN kami minta jangan lagi gunakan mobil dengan nopol dari luar Papua. Karena mestinya mereka bayar pajak di Papua karena sudah gunakan jalan disini, ikut merusak jalan, lalu pakai BBM khusus untuk Papua, tapi kontribusi PADke daerah lain. Itu sama saja bapak buang kotoran disini, tapi bayar jasa kebersihannya di tempat lain. Sehingga kami harap hal ini jadi perhatian BUMD dan BUMD,” kata Syamsuri, dalam Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah Papua, di Kantor Bapenda Papua, Jayapura.
Dia menganjurkan agar seluruh pimpinan BUMD dan BUMN agar segera menindaklanjuti dengan mengurus mutasi atau balik nama seluruh kendaraan bermotor itu. Sebab bila tidak, pihaknya tak segan-segan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami kemarin ‘dikuliti’ habis-habisan oleh KPK karena masalah kontribui pajak kendaraan bermotor ini. Makanya, kalau ada BUMD atau BUMN tidak patuh, ya kami akan laporkan ke KPK.Sebab masalah pajak daerah dan restribusi daerah ini, sudah menjadi fokus pembahasan KPK pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Papua, beberapa pekan lalu. Karena itu, saya meminta komitmen seluruh BUMN dan BUMD untuk menindaklanjuti permintaan ini,” ujarnya.
Editor: ERWIN RIQUEN