Gubernur Akan Panggil Bupati Keerom

JAYAPURA (PTIMES)– Bupati Kabupaten Keerom, Muhammad Markum,SH.MH dalam waktu dekat dipanggil menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP.MH untuk menjelaskan masalah posisi wakil bupati Keerom yang hingga kini belum dilantik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si kepada pers di Jayapura mengatakan Pemerintah Provinsi Papua,Bupati Keerom dan dinas terkait dalam waktu dekat akan rapat bersama untuk membahas sejauh mana tahapan dan proses pelantikan wakil bupati Keerom
“Kita mau panggil bupati (Keerom) dan semua dinas terkait untuk kita rapat. Kenapa belum ada pelantikan, lalu alasannya apa sampai ada hambatan dalam proses pelantikan,”ungkap Sekda menjawa pers, Kamis pagi (18/7/2019).
Lebih lanjut Sekda menjelaskan bahwa pemanggilan Bupati Keerom bertujuan untuk dicari solusi terbaik. Sehingga percepatan pelantikan wakil bupati dapat dilakukan agar mencegah gejolak dan gesekan horizontal maupun vertikal yang berpotensi muncul di masa mendatang.
Menurut Sekda, Pemprov Papua tak ikut andil dalam proses penunjukan wakil bupati setempat. Namun informasi dari Kementerian Dalam Negeri belum adanya penetapan Wabup Keerom karena tak ada rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pendukung.
Sebelumnya, ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Piter Gusbager, terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Keerom dalam periode sisa waktu 2018-2021 menggantikan Wakil Bupati Muhammad Markhum.
Piter Gusbager terpilih melalui Rapat Paripurna DPRD Keerom Dalam Rangka Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati, Senin (26/11), dengan raihan 15 dari 16 suara yang ada, mengalahkan rivalnya Herman Yoku yang meraih satu suara.
Sidang DPRD Kabupaten Keerom dihadiri Muspida Keerom, diantaranya, Bupati Keerom, Muh. Markum SH, Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto, Dandim 1701/Jayapura yang diwakili Pabung Keerom Kapt. Inf. Lodwik Woria.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Provinsi Papua, Klemen Tinal menyebut proses penetapan wakil bupati Keerom itu, tidak sah. Pasalnya, partai Golkar tidak mengusulkan atau mengajukan Ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Piter Gusbager sebagai calon wakil bupati.
“Pengusulan calon wakil bupati Keerom ini kan kami dari DPD Golkar Provinsi usulkan nama lain ke DPP Golkar di Jakarta. Tapi kemudian nama lain yang keluar lalu tetap berproses dalam sidang dewan, kita sebut itu ilegal,”ungkap Klemen TInal.

Editor: RIQUEN ES