Pemkab Tolikara Salurkan Rastra di 46 Distrik

KARUBAGA (PTIMES)- Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) di 46 Distrik yang berada di Kabupaten Tolikara mendapat pengawasan ketatdari Kepolisian Resor (Polres) Tolikara.

Kapolsek Karubaga, Inspektur Dua (Ipda) Ishak David Okoka Mengawal Langsung Bongkar Muat dan Penyaluran Rastra di Tolikara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tolikara, Derwes Jikwa mengatakan pengawalan dari aparat kepolisian itu merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dalam pengamanan penyaluran bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra).
Menurut Derwes, sejak pertengahan Mei 2019, Dinas Sosial Kabupaten Tolikara bekerjasama dengan Polres setempat menyalurkan puluhan ton Rastra dari gudang Bulog di Karubaga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebat di 46 distrik yang ada disana.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tolikara, Penius Limose didampingi Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Berny Pagawak menjelaskan jatah Rastra yang disalurkan untuk KPM di 46 distrik masing-masing sebanyak 10 kilogram. Penyalurannya menggunakan jalur transportasi darat dan udara dan dikawal langsung aparat Polri.
“Semua bantuan sosial ini di angkut menggunakan jasa transportasi mobil strada dan mobil truk bagi distrik yang terhubung jalan darat. Sedangkan distrik yang belum terhubung dengan jalan darat di angkut dengan jasa pesawat perintis,”ungkap Pagawak di gudang Bulog Karubaga.
Ditempat yang sama Kapolsek Karubaga, Inspektur Dua (Ipda) Ishak David Okoka menjelaskan bahwa sesuai MoU antara Menteri Sosial dan Kapolri terkait pengamanan penyaluran Rastra di tanah air, maka pihaknya berkewajiban mengawal penyaluran Rastra hingga ke KPM yang berada di Tolikara.
Okoka menegaskan pihak Polri akan memproses hukum setiap tindakan yang menyalahgunakan peruntukan Rastra tersebut. Oleh karenanya, pihaknya mengapresiasi Pemkab Tolikara yang telah bekerjasama dengan Polisi untuk mengawal penyaluran beras milik masyarakat itu.
Menurut Kapolsek Karubaga IPDA Ishak D. Okoka pengawalan penyaluran beras rastra ini menjadi atensi Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek bahwa pengawalan dan pengawasan bantuan sosial Rastra dilakukan demi memastikan penyaluran rastra tepat sasaran kepada PKM. Seluruh personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran sampai ke distrik hingga ke PKM.
“Dalam melakukan pengawalan dan pengawasan personel yang bertugas, dibekali data yang akurat. Oleh karena itu, kami pastikan beras bantuan akan tepat sasaran. Tapi kamipun minta peran masyarakat untuk bersama-sama ikut membantu kegiatan tersebut agar sukses dan lancar,” ucap IPDA Ishak okoka.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar