KPK: Ratusan Milliar Aset Papua Bermasalah

JAKARTA (PTIMES)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Papua bermasalah. aset bermasalah yang dalam sengketa, di antaranya berupa tanah sekurangnya senilai Rp111 miliar, hotel senilai Rp96,5 miliar dan tanah berlokasi di Jakarta senilai sekitar Rp107 miliar.
Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah M. Nasution mengatakan selain asset Pemprov Papua bermasalah, terdapat juga tiga persoalan asset di Pemerintah Kota Jayapura yakni penguasaan pihak ketiga meliputi 71 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga, 158 tanah berupa tanah jalan, tanah jaringan/saluran, tanah dan bangunan yang belum bersertifikat, serta tujuh aset bermasalah berupa gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit/puskesmas dan tanah jalan..“Tiga hal itu persoalan asset di Pemkot Jayapura,” sebut Adlinsyah seperti dikutip laman resmi KPK.
Adlinsyah menjelaskan, program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua meliputi 8 sektor yaitu, Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Kapabilitas APIP, Dana Desa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
Adlinysah menyebutkan bahwa hasil evaluasi sampai dengan akhir Desember 2018 menunjukkan bahwa komitmen sebagian besar kepala daerah masih belum cukup kuat. Nilai rata-rata monitoring centre for prevention (MCP) Provinsi Papua tahun 2018 adalah 25% (skala 0-100%), nyaris berada di kategori merah. Rincian lengkap untuk nilai MCP setiap pemerintah daerah dapat diakses oleh masyarakat di laman situs https://korsupgah.kpk.go.id/dashboard.
Dari 8 sektor program tersebut, kata Adlinsyah, KPK memfokuskan pada pembenahan dan penertiban aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah, pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan kapasitas pengawasan oleh APIP (inspektorat).
“KPK menemukan pengelolaan aset daerah merupakan masalah sistemik yang selalu menjadi temuan berulang serta rekomendasi penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hampir setiap tahun audit,” jelasnya.
KPK mengevaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua melalui program pencegahan korupsi terintegrasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua dan beberapa tempat lainnya sejak Senin hingga Kamis (20-23/5).
evaluasi secara komprehensif atas kemajuan rencana aksi program pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2018 perlu dilakukan guna menjaga keberlanjutan program perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di Papua. “Selain evaluasi, KPK juga mendorong Provinsi Papua menetapkan prioritas rencana aksi tahun 2019,” kata Nasution.

Editor: HASAN HUSEN

Komentar