BPK Apresiasi Beasiswa Otsus Dan Dukung UU Otsus Dilanjutkan

JAYAPURA (PTIMES)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mendukung dan mendorong pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua nomor 21 Tahun 2001 di Provinsi Papua. BPK berpendapat keberadaan UU Otsus Papua sangat membantu percepatan pembangunan di Papua terutama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) asli Papua.
Hal itu dikemukakan Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Harry Azhar Azis, M.A di Jayapura saat menghadiri serah terima jabatan Kepala BPK RI perwakilan Papua dari pejabat lama Adi Sudibyo kepada pejabat baru Paula Hendry Simatupang, di Gedung Negara Dok V Jayapura.
“Kami dapat laporan dari Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten bahwa untuk memajukan rakyatnya, ada banyak anak Papua di sekolahkan keluar negeri melalui program beasiswa,”ungkap Azis.
Menurutnya, program Pemprov Papua mengirimikan putra-putri asli Papua ke berbagai universitas didalam maupun luar negeri adalah terobosan yang positif untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Saya menilai ini terobosan yang sangat bagus, apalagi program ini menggunakan dana Otsus. Sebab salah satu kunci kesejahteraan suatu daerah adalah melalui pendidikan yang nantinya menghasilkan sumber daya manusia handal,”ungkapnya.
Dia mengatakan BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan kinerja pengelolaan dana otsus Provinsi Papua. Dari pemeriksaan itu, BPK mempertimbangkan untuk memberikan pendapat agar pemberian dana otsus Papua diperpanjang seperti pemberian otsus di Daerah Istimewa Jogyakarta maupun Aceh.
“Pemberian perpanjangan ini tentunya harus disertai dengan ukuran atau indikator semisal berapa angka kemiskinan dalam beberapa tahun masa perpanjangan dana Otsus tersebut atau seberapa sejahtera masyarakat Papua dengan adanya layanan tambahan tersebut.”
Menginteraksi pendapat BPK tersebut, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE.MM menyatakan bahwa Pemprov Papua menyambut positif langkah BPK dalam mendorong diperpanjang masa pemberlakuan UU Otsus Papua.
“Kita sangat bersyukur selama ini Pemprov Papua bisa bekerja sama dengan BPK yang selain mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga mendorong perpanjangan Otsus”.
“Tentunya kerja sama ini kita harapkan bisa terus terjaga sebab lembaga BPK merupakan pihak yang mendorong pemerintah daerah, mencapai pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Klemen di Jaapura.

Editor: LEPIANUS KOGOYA