Dinkes Keerom Dukung Langkah Pemprov

JAYAPURA (PTIMES)- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang mendukung langkah Dinas Kesehatan Papua untuk melakukan integrasi JKN-KIS dengan KPS. Hanya saja, melihat belum ada keterbukaan data kuota by name by address dari BPJS untuk tiap kabupaten, maka keputusan menunda integrasi hingga tahun depan adalah langkah yang bijak.
“Kami adalah salah satu kabupaten yang menerima penghargaan dari Presiden Jokowi tahun 2019 karena UHC (Universal Health Coverage—Red.). Jadi pembiyaan kesehatan semua penduduk Keerom itu kita tanggung. Yang jadi pertanyaan sekarang kalau terjadi integrasi JKN-KIS dan KPS, kami perlu tahu data tanggungan dari Pusat melalui JKN itu kuotanya berapa orang penduduk Keerom, yang ditanggung oleh Provinsi dan kabupaten berapa, ini harus jelas biar tidak tumpang tindih dan kami bisa tidak terbebani,” kata dr. Ronny.

Direktur RSUD Wamena, Dokter Felly Sahureka mengatakan pihaknya kecewa dengan kinerja BPJS di Kabupaten Jayawijaya. Sebab menurut pengalamannya, BPJS terkesan cuci tangan ketika berhadapan dengan masalah data administrasi pasien.
“Pasien datang, petugas RSUD yang berhadapan dengan mereka, dapat marah bahkan dapat pukul. Tadi BPJS bilang sudah 99 persen penduduk di Jayawijaya. Ini omong kosong. Kenapa saya bilang demikian? Yang punya NIK, yang bawa KTP datang saja ditolak. Karena kami petugas kesehatan yang hari-hari hadapi pasien, BPJS mana? Belum lagi masalah jasa medis selama 4 bulan ini belum dibayar,” kata Dokter Felly.
Kepala BPJS Divisi Regional Papua-Papua Barat mengatakan pada intinya pihaknya selaku penyelenggara jaminan kesehatan hanya menerima data yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya tak bisa melayani pasien yang tanpa NIK.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak bisa terima tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan—Red). Sistem kami menolak cetak kartu kalau tanpa NIK. Ini harus kita sepakat dulu. Untuk keluhan ibu Direktur RSUD Wamena, sekali lagi bukan kami yang menentukan jumlah pasien, Pemda setempat yang menentukan. Kami tak punya kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang dapat kartu. Kami hanya menerima data dari Pemda dan yang punya NIK,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seharusnya, sejak 1 Januari 2019 JKN-KIS berintegrasi dengan KPS. Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua pun telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 142 miliar untuk membayar biaya premi dalam program Kartu Papua Sehat (KPS).
“Tahun ini Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan dana kurang lebih Rp 142 milyar untuk membayar premi bagi peserta BPJS sebanyak 513 ribu penduduk Orang Asli Papua (OAP). Artinya, kami tegaskan bahwa KPS tidak hilang,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) menjawab papuabangkit.com di ruang kerjanya, Senin (15/04/2019).

Editor: GUSTY MR

Komentar