KARUBAGA (PTIMES)- Kapolres Tolikara, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Leonard Akobiarek mewarning seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Tolikara agar tidak memoblisasi massa ke ibukota Karubaga, apalagi apalagi ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tolikara.
“Saya menghimbau kepada para caleg tidak menggerakan masanya turun ke kota apalagi ke kantor KPU. Apabila ada caleg yang ditemui mengerakkan masa maka caleg itu ditangkap aparat karena dianggap melawan himbauan kami,”tegas Kapolres usai Rapat Forkompinda yang berlangsung di ruang kerja kantor Bupati Tolikara, Sabtu (27/4/2019).
Selain larangan mobilisasi massa, Polisi juga melarang warga di Tolikara membawa alat tajam berupa Pisau,Parang, Tombak,Busur dan sejenisnya. “Kita tidak menginjinkan dan melarang masyarakat membawa alat tajam masuk ke kota, termasuk ke area Pleno di Kantor KPUD Tolikara,”kata Akobiarek.
Kapolres menambahkan mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat himbauan terkait larangan alat tajam dan mobilisasi massa pada rapat pleno KPUD Tolikara, Senin (29/4/2019). Surat himbauan ini akan Kapolsek Karubaga bersama jajaran kepada masyarakat dan juga diumumkan pada ibadah Minggu pagi (28/4/2019).
“Kita sudah siapkan surat himbauan dan Kapolsek Karubaga Isak Akoka akan menyebarkan surat himbauan itu untuk disampaikan pada ibadah pagi besok minggu,28 april 2019 di gereja – gereja di seluruh Tolikara untuk melarang masyarakat membawa alat tajam dan juga melarang para caleg mengerakkan masanya turun ke kota karubaga apalagi mendekati kantor KPU dan Panwas,”bilang Kapolres.
Sementara itu, pada rapat Forkompinda terungkap alasan dibalik kasus pembakaran Kantor Distrik di Distrik Nunggawi Kabupaten Tolikara. Pembakaran terjadi karena diduga ada kecurangan perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga menimbulkan kepuasaan dari masyarakat yang kemudian melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini akhirnya dapat segera diselesaikan dan keamanan di daerah itu kembali aman setelah Kapolres Tolikara bersama personel gabungan TNI/Polri berhasil mengatasi masalah ini sehingga tidak meluas.
Mengamankan rapat pleno KPUD Tolikara, Senin, Polres Tolikara menyiagakan 300 lebih anggota Polri terdiri dari anggota Polres Tolikara sebanyak 198 orang, Anggota Brimob Jayapura 20 orang, Anggota Brimob Manado 30 orang, Pasukan pembantuan dari Polda Papua 54 orang, Perwira Pamatir dari Polda Papua 2 orang, Anggota Pos Kanggime 10 orang, Pos bokondini 10 orang dibantu dengan pos TNI Karubaga.
Editor: LEPIANUS K/HANS B
Komentar