Dinkes Tetapkan Standar Atasi KLB

PORT NUMBAY(PTIMES)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua telah menetapkan standar kebijakan baru untuk mengatasi kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Standart tersebut dengan mengirim Tim Krisis Kesehatan Dinkes Papua bekerjasama dengan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) ke daerah KLB untuk mengecek atau melakukan assessment (penilaian) awal.

Menko PMK Puan Maharani didampingi Menkes, Mensos, Mendikbud, dan KSP meninjau salah satu Posko pelayanan KLB Gizi Buruk, di Asmat, Papua, 2018 lalu.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) kepada pers di Kantor Dinkes Papua, Kotaraja Jayapura.
“Begitu Tim Krisis Kesehatan dan UP2KP tiba, mereka melakukan assessment awal, mereka akan menghubungi teman-teman di kabupaten, apakah kasus ini bisa diatasi oleh Dinkes Kabupaten atau tidak. Jika bisa diatasi kabupaten, maka Dinkes Papua akan memantau. Tetapi jika tidak bisa, maka itu akan ditake-over oleh Dinkes Papua. Setelah itu, kita akan turukan Tim Daerah Terisolir ke daerah itu untuk bekerja 3-4 bulan untuk memetakan permasalahan berdasarkan assessment awal dari Tim Krisis Kesehatan dan UP2KP itu,” kata Silwanus.
Dia menjelaskan, Tim Daerah Terisolir ini bekerja dalam dua aspek yaitu aspek kuratif dan rehabilitatif dimana akan dilakukan pelayanan dan pengobatan. Setelah itu, kata dia, tim ini akan ditarik dan diganti dengan tim Satuan Tugas Kaki Telanjang dan Terapung (Satgas Kijang dan Terapung).
“Tugas Satgas Kijang ini bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Jadi tugas mereka kompleks selama dua tahun. Kita juga bekerjasama dengan Tim Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan. Setelah tim ini selesai, selanjutnya tugas pelayanan kesehatan ini kita serahkan kepada kabupaten setempat. Nah itulah konsep besar mensinkronkan antara Tim Dinas Kesehatan dan Tim Kementerian Kesehatan,” katanya.
Menurut Silwanus, kasus KLB di Papua harus dibedakan antara KLB akibat bencana seperti Banjir Bandang Sentani 16 Maret lalu dengan KLB yang bersifat insidentil yang kerap terjadi di pedalaman Papua. Untuk itu, kata dia, pihak Dinkes Papua telah memetakan wilayah-wilayah yang potensial terjadi KLB insidentil itu, khususnya di kabupaten dengan cakupan imunisasi Measles, Rubella dan Polio (MRP) yang sangat rendah.
“Ketika KLB Asmat pecah awal 2018, kami mendeteksi ada sekitar 13 kabupaten di Pegunungan Tengah Papua yang berpotensi KLB. Kalau tidak segera dilakukan intervensi imunisasi, bisa pecah KLB lagi di daerah itu, terutama akibat polio,” tuturnya.

Editor: JAVARIS R SINAMBELLA