199 Napi Narkoba Tidak Bisa Mencoblos

JAYAPURA(PTIMES)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika dan Lapas Perempuan Kabupaten Jayapura, merilis jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ikut Pemilu 2019 menurun dari Pemilu sebelumnya. Dari jumlah 556 tahanan yang ada di kedua Lapas, 357 orang yang bisa menggunakan hak pilihnya sedangkan 199 orang napi tidak bisa mencoblos.

Kalapas Narkoba Memantau Langsung Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Lapas Kelas II A Narkotika

Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Bazuki Wijoyo,Bc.IP dalam keterangannya, Rabu (17/4/2019) mengatakan WBP yang memilih pada Pemilu kali ini menurun dikarenakan sebagian dari warga binaannya itu belum terdata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya total pemilih tetap di Lapasnya berjumlah 400 pemilih.
“WBP yang bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 357 orang sedangkan jumlah narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 556 orang sudah termasuk Lapas Perempuan Jayapura,” ungkap Bazuki saat meninjau proses pencoblosan di Lapas Narkotika, Rabu pagi.

Bazuki mengatakan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dalam lapas tersebut, yakni TPS 006 dan 007. Proses pemilihan dimulai pada pukul 09.00 WIT. “Proses pencoblosan yang masuk kategori pemilih dan memegang undangan dipanggil berdasar TPS yang telah diatur ,” tuturnya.
Menurut Kalapas, proses pencoblosan hari ini berjalan aman dan kondusif dengan pengawalan dan diawasi langsung petugas Lapas dibantu TNI/Polri. Rata-rata pemilih didominasi tahanan kasus Narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Bazuki Wijoyo menyayankan minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jayapura. Termasuk juga koordinasi terkait pemilih di Lapasnya. “Kami sudah koordinasi dengan KPU, namun dengan data yang lama pun tidak bisa banyak menolong secara signifikan,”kata Kalapas.

Hal senada juga disampaikan KPPS Lapas Narkotika KPPS 006 Yoin Viktor Aponno dan KPPS 007 Hernowo yang menyayankan ketidakikutseraan ratusan Napi pada Pemilu 2019. Keduannya berharap hal ini menjadi pelajar berharga bagi KPUD, Bawaslu, PPD, PPS dan penyelenggara Pemilu lainnya agar dimasa mendatang bekerja lebih maksimal untuk mensukseskan Pemilu.

Editor: ISAK WOMSIWOR