No Golput, No Boikot, Pemilu 2019 Yes

JAYAPURA- Masyarakat di Papua diajak untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Pasalnya, dengan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), DPR Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kita turut menentukan nasib dan kualitas pemimpin bangsa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tarwinto,S.pd,M.Si dalam pesannya meminta masyarakat agar tidak memboikot Pemilu dan tidak Golput (golongan putih) alias tidak menggunakan hak pilihnya.
“Suara masyarakat menentukan nasib bangsa dan kualitas pemimpin masa mendatang negeri ini. Makanya, saya harap pesan moral tidak Golput disosialisasikan penyelenggara Pemilu di Papua demi terwujudnya Pemilu yang demokratis,”ajaknya.
Untuk memotivasi masyarakat mengikuti Pemilu, kata Tarwinto, KPU Papua mendorong seluruh penyelenggaran mulai KPU Papua, Kabupaten/Kota hingga anggota PPD, PPS serta KPPS berperan aktif mensosialisasikan Pemilu 2019.
Menurutnya, KPU Papua sudah menerbitkan imbauan dan ajakan bagi penyelenggara Pemilu di 29 Kabupaten/Kota di Papua menjelang pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. Ada delapan poin pesan moral yang ditujukan bagi anggota KPU Papua, Kabupaten/Kota hingga anggota PPD, PPS serta KPPS. Di antaranya, penyelenggara pemilu harus dan wajib menegakan integritas, profesionalitas dan independen.
“Hal ini wajib dilaksanakan mulai dari tahapan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sampai dengan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,”jelas Tarwinto.

KPU Papua juga mewarning seluruh penyelenggara Pemilu dari tingkat TPS hingga KPU untuk tidak curang dan berpihak pada calon-calon tertentu baik calon presiden maupun legislative dan DPD. Penyelenggara Pemilu wajib menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawabnya agar Pemilu yang digelar berlangsung demokratis.
“Penyelenggara Pemilu dilarang keras mengambil apalagi mengangalihkan hak suara yang diberikan masyarakat dalam pemilihan presiden atau legislatif. Penyelenggara wajib netral dan harus menciptakan rasa aman dan damai,”tandas Tarwinto.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP.MH menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Papua untuk mendukung pelaksanaan Pemilu di Provinsi Papua dengan menjaga keamanan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). “Satpol PP, merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyukseskan pemilu. Karena Satpol PP ini kan ada di setiap kabupaten/kota bahkan provinsi, sehingga perannya sangat penting,”terang Gubernur Enembe.
Gubernur juga meminta Satpol PP berperan aktif mensosialisasikan Pemilu 2019 dan mencegah sejak dini isu boikot dan Golput.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar