2019, Kuota Haji Papua 1080

JAYAPURA- Kuota haji untuk Provinsi Papua tahun 2019 sebanyak 1080 dengan jadwal penerbangan pada tanggal 7 Juli 2019 hingga 5 Agutus 2019. Dari jumlah 1080, 8 orang diantaranya adalah Tenaga Petugas Haji Daerah (TPHD) Papua.
“Kuota haji 2019 ditetapkan sebanyak 1.080. Jatah tahun ini sama dengan yang ditetapkan pada 2018 lalu dengan delapan orang diantaranta merupakan Tenaga Petugas Haji Daerah TPHD,”ungakp Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei, S.PAK., SE., M.Pd.K dalam keterangan persnya di Jayapura.

Amsal mengatakan sesuai jadwal keberangkatan, seluruh jemaah haji Indonesia termasu dari Papua diberangkatkan pada 7 Juli hingga 5 Agustus 2019 sesuai dengan kloter yang telah ditetapkan.
“Kuota haji 2019 secara nasional masih tetap sama dengan tahun lalu. yaitu sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang. Dari kuota nasional ini, Papua mendapat jatah sebanyak 1.080 kuota haji. Sedangkan untuk pembagian kloter masih menunggu keputusan dari pusat,”jelasnya.

Lebih lanjut dikemukakan untuk pelayanan saat naik haji dari Indonesia maupun saa di Arab Saudi, para jamaah akan mendapat pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi maupun pelayanan kesehatan. Jemaah haji, juga mendapatkan perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2008, jemaah haji berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji seperti pemberian kenyamanan transportasi dan pemondokan selama di Indonesia, di Arab Saudi dan saat kepulangan ke tanah air.

Sementara itu, Kemenag dalam keterangan terulisnya menginformasikan proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M tahap I dibuka sejak 19 Maret 2019 sampai dengan Jumat sore i sebanyak 164.577 jemaah sudah melakukan pelunasan. “Sebanyak 164.577 jemaah atau 80,68% sudah melunasi BPIH,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (05/04).
Menurut Muhajirin, pelunasan di setiap provinsi rata-rata di atas 70%. Ada lima belas provinsi yang prosentase pelunasannya sudah di atas 80%. Bangka Belitung menduduki posisi teratas dengan 92,27% jemaahnya sudah melunasi BPIH. Dari kuota 1.061, sebanyak 979 jemaah Bangka Belitung sudah melakukan pelunasan. “Untuk provinsi dengan jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari kuoat 38.567, sebanyak 32.601 jemaah sudah melunasi,” ujar Muhajirin.
Lima provinsi lainnya dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 27.497 (78,49%), Jawa Tengah 25.175 (83,29%), Banten 7.902 (83,89%), Sumatera Utara 6.747 (81,37%), dan DKI Jakarta 6.239 (79,06%).
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.

Editor: HANS BISAY