JAYAPURA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tahun ini (2019) tidak menganggarkan dana untuk membiaya program Program Gerakan Membangun Masyarakat Harapan Seluruh Rakyat Papua (Gerbang Mas Hasrat) dan Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek). Kedua program tersebut ditiadkan karena Pemprov fokus mensukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020.
Hal itu dikemukakan Gubernur Papua, Lukas Enembe.S.IP,MH, Kamis (21/3/2019) usai menerima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Dok V Jayapura.
Menurut Gubernur, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Papua tahun 2019 memang difokuskan untuk mendukung kesiapan dan penyelenggaraan PON XX sehingga seluruh sumber daya anggaran terserap kesana. “APBD 2019 provinsi ini lebih fokus pada kesiapan penyelenggaraan PON XX 2020 di Papua. Sehingga dengan begitu kita harap PON bisa sukses,” terangnya.
Dijelaskan Gubernur, Pemprov meniadakan progam Gerbang Mas Hasrat dan Prospek juga dikarenakan hasil evaluasi selama ini, kedua program belum maksimal. Dan juga seluruh kampung di Papua telah mendapat alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si menambahkan penyaluran dana Prospek ke kampung-kampung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana, namun dalam realitanya distribusi dana itu tak maksimal. Bahkan ada temuan penyalahgunakan dana tersebut.
Sementaara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua, Drs.Donatus Mote,MM mendukung langkah Gubernur Papua menghapus dana Prospek sebab implementasinya banyak menemui kendala.
Apalagi dengan adanya perubahan dan kebijakan arah pembangunan Papua 2019 yang memprioritaskan pada PON XX Papua 2020. Disamping itu, adanya pengalihan guru SLTA dari kabupaten dan kota ke provinsi, menyebabkan beban biaya menjadi sangat tinggi. “Oleh karena itu, alokasi dana program- program pro rakyat seperti Gerbangmas dan Prospek tahun 2019 tidak dianggarkan atau ditiadakan,”katanya.
Editor: HANS BISAY
Komentar