Sambangi Korban Bencana, Ini instruksi Gubernur Papua

Gubernru bertemu Ketua Sinode GKI di lokasi pengungsian dan bertemu masyarakat korban bencana

JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP,MH, Rabu (20/3/2019) menyambangi korban bencana banjir bandang di Sentani Kabupaten Jayapura. Gubernur beserta rombongan tiba pukul 13.50 di Posko Induk Tanggap Darurat Gunung Merah Kantor Bupati Jayapura, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Enembe menyatakan duka cita dan bela sungkawa kepada seluruh korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa masyarakat di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Orang nomor satu di Papua itu menginstruksikan kepada jajarannya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membantu korban-korban bencana di pengungsian, merelokasi masyarakat yang terkena bencana, menyiapkan rumah, tempat ibadah dan sekolah dan rumah sakit untuk layanan kesehatan, membersihkan dan mensterilkan akses jalan termasuk memperrbaiki jembatan yang rusak.
“Kami akan merelokasi masyarakat yg terkena bencana di sepanjang jalan jayapura-Waena. mensterilkan akses jalan yg masih tertimbun material pasir dan kayu-kayu pohon serta menormalisasi aliran sungai saat ini sedang dilakukan,”ungkap Gubernur.
Ketua TP PKK Papua memberikan bantuan langsung ke anak-anak dan masyarakat korban banjir bandang

Gubernur juga menyerukan pemuda untuk membantu TNI-Polri dalam pencarian korban.
Mengenai pemukiman warga dan kegiatan di area gunung Cycloop, Gubernur dengan tegas mengatakan pihaknya akan merelokasi seluruh yang berada di area tersebut. Dan ditindaklanjuti dengan penghijauan di Cycloop.
“Banyaknya pembangunan rumah liar di area gunung Cyclop, dan perkebunan yg mengakibatkan terjadinya bencana ini. Maka dari itu saya dengan tegas akan merelokasikan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Masyarakat harus siap menerima, karena sudah banyak terjadi banjir di kabupaten Jayapura,”tegas Enembe.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta Bupati Kabupaten Jayapura dan Walikota Jayapura untuk menertibkan ijin-ijin pembangunan perumahan termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Pembangunan liar yang tidak memiliki ijin segera ditertibkan di Sentani dan Kota Jayaprua segera ditertibkan.
“Saya minta kepada Bupati Jayapura dan Wali Kota Jayapura perhatikan (tertibkan) pembangunan rumah liar di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Karena pembangunan rumah tidak memiliki ijin dan tidak memperhatikan Amdal harus ditertibkan,”pinta Gubernur.

Editor: MOSCHE CL