Tenaga Honorer Tolak Diangkat Lewat P3K

JAYAPURA- Puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menolak wacana pemerintah untuk mengangkat dalam penerimaan Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (P3K) yang digelar tahun ini. Penolakan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (12/3).
“Kami sudah mengabdi buat negara dan bangsa, tetapi malah kami mau diakomodir dalam penerimaan P3K. Ini kami tidak setujui karena kami tahu Presiden sudah menyetujui dan menerima aspirasi kami untuk mendapat kekhususan,” ungkap Sekretaris aksi demo, Edison Worabay.
Para tenaga honorer juga menolak penerimaan CPNS formasi 2018 dan mengancam bakal memboikot setiap proses, karena tidak memberikan formasi khusus dan solusi bagi tenaga honorer K2. “Kita menyesalkan kinerja Badan Kepegawaian Daerah Papua yang tak mampu menterjemahkan kebijakan daerah terkait formasi CPNS 2018. Kami juga sangat kecewa sebab kebijakan ini sudah disepakati oleh Gubernur bersama Kepala Daerah se-Papua dan ditandatangani kepala daerah, MRP serta DPR Papua. Dimana honorer K2 ini akan diakomdir dalam peraturan khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti tes apapun,” ungkap
Edison.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP,M.Si mengatakan 78 tenaga honorer kategori dua (K2) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diupayakan pengangangkatannya melalui proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K/PPPK).
Sekda mengaku Pemprov Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan lobi-lobi ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu,”ungkap Dosinaen.
Maka itu, solusinya tenaga honorer yang sudah bekerja diatas 10 tahun, akan diakomodir melalui penerimaan P3K. “Namun disesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,”tambah Sekda.
Sedangkan tenaga honorer yang usianya dibawah 35 tahun dianjurkan mengikut proses tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 dengan mengikuti seluruh persyaratan-persyaratan yang berlaku. Kalau tenaga honorer ikut perekrutan PNS formasi umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk penerimaan CPNS 2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non Papua,”ungkapnya.

Editor: HANS AL

Komentar