Perampingan OPD Efektifkan Layanan Masyarakat

Perampingan OPD Efektifkan Layanan Masyarakat
JAYAPURA– Perampingan birokrasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bertujuan untuk meningkatkan layanan masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua hendaknya bekerja maksimal melayani masyarakat. Pemprov Papua tahun ini bakal mereorganisasi 52 OPD menjadi 35 OPD.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si di Jayapura menegaskan bahwa para kepala OPD atau pejabat eselon III dan IV tak boleh pesimis dengan perampingan birokrasi. Karena proses perampingan dikaji secara komprehensif dan tujuan utama dari perampingan itu supaya pelayanan kepada masyarakat maksimal.
Para pejabatan eselom I,II,III dan IV serta staf dilingkungan Pemprov Papua juga diingatkan agar tidak mengambil keputusan maupun kebijakan untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan pimpinan daerah. “Jangan mengatasnamakan gubernur, wakil gubernur atau sekda. Kalau ketahuan akan diambil tindakan tegas,”ujarnya.
Sebagai pengguna anggaran, para kepala OPD diinstruksikan untuk bertanggungjawab atas seluruh kegiatan pelayanan maupun pembangunan yang diselenggarakan dimasing-masing OPD.
Khusus mengenai utang kepada pihak ketiga swasta yang menjadi mitra kerja, para kepala OPD wajib menyelesaikannya agar penyerapan anggaratan maksimal serta menghindari tudingan negatif. Penyelesaian utang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran serta menghindari tudingan miring yang dialamatkan kepada OPD pemerintah provinsi. “Kepala dinas laksanakan tugas sesuai mekanisme. Harus cepat, tepat dan dapat dipertangungjawabkan. Kegiatan yang sudah selesai, segera dibayarkan. Jangan tunda apalagi menumpuk hutang. Sebab nanti orang lapor kita,”tandas Sekda Hery.

Editor: HANS AL

Komentar