Pegunungan Papua Rentan Pelanggaran Pemilu

JAYAPURA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Provinsi Papua mencermati sejumlah daerah di Papua rentan terjadi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pegunungan Papua disebut sebagai kawasan paling sering terjadi pelanggaran. Oleh karenanya, Bawaslu akan intens untuk melakukan sosialisasi tindak pidana Pemilu dalam rangka pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pileg) 2019 April mendatang.
“Belajar dari pengalaman lalu, wilayah pegunugan paling rentan terjadi pelanggaran Pemilu. Sebab sebagian besar masih menggunakan sistem Noken. Makanya para caleg harus diberi pemahaman yang lebih,”ungkap Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, di Jayapura.
Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu, lanjut Amandus, sudah mulai digelar dan diawali dengan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu yang diikuti Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari enam kabupaten wilayah Tabi antara lain Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Keerom, Mamberamo Raya dan Pegunungan Bintang.
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai amanat undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana ada ketentuan tindak pidana pada setiap kegiatan pemilu.
Kegiatan ini mengundang parpol. Tetapi juga kita undang tokoh agama (toga), todat (tokoh adat), pemilih pemula dan media,”katanya.
Amandus menambahkan bahwa tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada Caleg dan masyarakat tentang Standar Operation Prosedur (SOP) dan langkah-langkah penanganan tindak pidana Pemilu di Bawaslu khususnya Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon dalam keterangannya mengatakan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) di wilayah kabupaten rawan konflik. Oleh karenanya, Kabindag meminta aparat TNI/Polri serta para bupati untuk bekerjasama menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pileg dan Pilpres.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar