Gubernur Enembe Tolak Proposal Inalum

TIMIKA- Pemerintah Provinsi Papua menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diajukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum terkait pembelian 10 persen saham PT Freeport Indonesia untuk Papua. Inalum mengajukan PT. Indocopper Investama sebagai BUMD.
Penolakan itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH kepada wartawan di Timika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11/2018).
Gubernur Enembe mengatakan, dalam pertemuan, PT Inalum menyodorkan proposal terkait dengan divestasi PT. Freeport Indonesia. Namun, isi dari proposal tersebut sudah diluar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan.
“Jadi, kesepekatan sebelumnya disepakati antara Menteri Keuangan kalau mau buat perusahaan Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahan baru maka harus dibahas dan disepakati bersama, bahkan Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tetapi, kesepakatan tersebut di rubah dan ganti dengan tiba-tiba, dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” tegasnya.
Padahal, kata Gubernur, perusahan PT. Indocopper Investama itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.“Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persen milik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” katanya dengan nada kesal.
Ditegaskannya, dalam pertemuan tersebut, dirinya sempat ribut dan keluar dari ruang rapat.“Jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok kami orang Papua,” tegas Enembe.
Pada kesempatan itu, Gubernur Enembe minta agar pembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang. Apabila, PT Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya disampaikan sejak awal dan Pemprov Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham PT. Freeport Indonesia ini.
Ia menambahkan, dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia. Kemudian 10 persen saham Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua.
“Saya sudah minta untuk perlu kita duduk bicara kembali, karena kita belum bicara soal kepemilikan hak ulayat. Kita kaya tapi kenapa kita seperti pengemis saja,” tutupnya.
Ia pada kesempatan itu masih memberi waktu bagi PT. Inalum untuk memperbaiki proposal tersebut, namun wajib berpijak pada kesepakatan sebelumnya. Dimana Provinsi Papua akan membentuk BUMD sendiri yang akan menangani 10 persen saham Freeport.

Editor: LEPIANUS KOGOYA