Sekda:Saham Freeport Masih Dibahas

JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Senin (12/11/2018) menggelar pertemuan tertutup membahas saham dan deviden PT Freeport Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Senin (12/11/2018) menggelar pertemuan tertutup membahas saham dan deviden PT Freeport Indonesia.

Sekertaris Daerah ( Sekda) TEA Hery Dosinaen, S.IP.MKP.M.Si kepada pers usai rapat mengatakan pembahasan terkait saham dan deviden freeport itu belum final. Pasalnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.
“Pertemuan dengan Inalum bahas mengenai saham dan deviden. Pembahasan masih dilanjutkan dengan Pemkab Mimika karena masih ada yang harus diluruskan antara Pemprov dan Pemkab Mimika dan,”kata Sekda Dosinaen.
Pertemuan lanjutan antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, Menurut Sekda, untuk membahas rinci perihal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua yang nantinya mengurus 10 persen saham milik Papua. “Kami akan bahas secara rinci dengan Pemkab Mimika termasuk BUMDnya. karena Perda BUMDnya sampe dengan saat ini masih tarik menarik antara Pemda Mimika dengan Provinsi. Kita ingin meluruskan tentang Perda BUMD,”ungkap Sekda.
Sebelumnya, Head of Corporate Communication Inalum Rendi Achmad Witular dalam keterangan persnya di Jakarta mengaku PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) siap memberikan pinjaman US$ 900 juta kepada pemerintah daerah di Papua. Ini terkait dengan peralihan 10% saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).
Witular mengatakan pinjaman itu diberikan agar tidak membebani pemerintah daerah. Apalagi, nantinya, pemerintah daerah hanya membayar pinjaman itu dari dividen. Untuk mencicil pinjaman itu, Inalum juga tidak akan meminta seluruh dividen. Pemerintah daerah Papua tetap akan mendapatkan dividen lebih besar daripada yang harus dicicil ke Inalum.
Sumber pendanaan untuk menalangi Pemerintah Daerah Papua ini berasal dari pinjaman bank yang dilakukan Inalum. Inalum meminjam dana dari 11 bank asing untuk mendanai 51% divestasi saham Freeport yang mencapai US$ 3,85 miliar.
Pemerintah Daerah Papua akan mendapatkan saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10%. Namun, skemanya tidak langsung menyerahkan 10% saham ke Pemerintah Daerah Papua. Dalam lembar fakta mengenai divestasi Freeport, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) nantinya akan memiliki terlebih dulu 51,2% saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Dari komposisi itu, saham yang dimiliki secara langsung oleh Inalum hanya 26,2%. Sisanya 25% akan dimiliki PT Indocopper Investama (PTII). Adapun, saham PT Indocopper Investama akan dimiliki 60% oleh Inalum. Sisanya sebesar 40% akan dipegang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Saham BUMD Papua dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebesar 30% dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika 70%. Sehingga kepemilikan saham PTFI oleh Pemprov Papua adalah 3% dan Pemkab Mimika sebesar 7%.
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan melunasi pembayaran saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Ini seiring dengan diperolehnya dana hasil penerbitan surat utang global (global bond). “Penyelesaian transaksi divestasi saham PTFI di Desember,” kata dia.
Inalum nantinya akan membayar US$ 3,85 miliar kepada PT Freeport Indonesia demi memiliki 51% saham. Perinciannya sebanyak US$ 3,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran 40% hak partisipasi Rio Tinto dan US$ 350 juta untuk Indocopper.
Dana untuk membayar divestasi saham berasal dari surat utang yang diterbitkan oleh Inalum pada minggu lalu. Obligasi global tersebut senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 58,4 triliun yang dicatatkan di Amerika Serikat (AS) menawarkan bunga tinggi 5,5% hingga 7,375%.

Editor: HANS AL