JAKARTA-Penjualan saham PT Freeport Indonesia ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum masih berjalan. Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama menuturkan terdapat lima proses untuk kepemilikan saham Freeport yakni Divestasi Saham, Pembangunan Smelter, Peningkatan Penerimaan Negara, Kelangsungan Operasi Hingga Tahun 2041 dan Stabilitas Investasi.
“Lima proses itu salah satunya Divestasi, kemudian pembangunan Smelter, Peningkatan Penerimaan Negara, Kelangsungan Operasi Hingga Tahun 2041, dan Stabilitas Investasi. Lima proses ini harus sama-sama untuk mencapai kesepakatan,” ungkap Juru Bicara PT Freeport Indonesia itu kepada pers, Senin malam (12/11/2018) di Hotel Pullman Thamrin Jakarta Pusat.
Khusus untuk Divestasi, PT Inalum harus membeli saham 41,64 persen PT Freeport Indonesia senilai 3,85 milar dolar AS. Hingga saat ini, Inalum baru sebatas menandatangani perjanjian pembelian saham PT Freeport Indonesia. Sedangkan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (Smelter) PT Freeport Indonesia dibangun di Gresik Jawa Timur.
“Smelter masih di Gresik (Jawa Timur) karena ada limbah beracun yang harus dikelola. Kebetulan di Gresik sudah ada infrastruktur atau pabrik semen dan pabrik pupuk yang menampung limbah itu. Maka itu untuk sementara lebih visibel dibangun di Gresik,”ungkap Riza.
Sedangkan mengenai saham 10 persen bagi Papua, Riza Pratama mengatakan prosesnya masih berjalan. Hanya saja pengaturan maupun proses pembelian saham tersebut merupakan bagian kerja dari Pemerintah Indonesia, PT Inalum, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.
“Soal 10 persen saham Freeport untuk Papua prosesnya masih berjalan. Akan tetapi Freeport Indoensia tidak berperan disitu. Itu adalah peran Pemerintah Indonesia, Inalum. Kami sendiri tidak terlibat dalam perundingan itu. Itukan arahnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Papua,”katanya.
Editor: HANS AL
Komentar