WAKET KPK: BELUM ADA KAJIAN OTSUS GAGAL

JAYAPURA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan hingga kini belum ada kajian yang menyatakan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua gagal. “Belum ada kajian tentang Otsus, sehingga kita tidak dapat menyebut dan mengatakan Otsus Papua itu gagal,”ungkap Situmorang kepada pers, akhir pekan kemarin dalam kunjungan kerjanya di Jayapura.
Menurut Situmorang, pemerintah pusat maupun KPK belum melakukan kajian terhadap pelaksanaan Otsus di Papua maupun Papua Barat sehingga belum bisa memberikan penilaian terhadap implementasi Otsus.
Yang pasti,lanjut Situmorang, apabila dana Otsus yang dikucurkan ke Papua dapat dikelola dan digunakan tepat sasaran maka dampaknya akan mensejahterakan rakyat. Para bupati dan walikota harus bekerja extra untuk merealisasikan program-program pembangunan yang dibiayai dari dana Otsus. “Apabila dana Otsus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka KPK takkan menangkap bupati dan walikota,”ungkapnya.
Situmorang juga menyarankan para pimpinan daerah maupun SKPD di Papua agar dapat melakukan inovasi-inovasi baru bagi kepentingan rakyat. KPK juga akan melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memanfaatkan sumber daya alam Papua demi kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Editor: LEPIANUS KOGOYA