Pemprov Lapor Freeport Ke KPK

JAYAPURA- Sampai kini PT Freeport belum membayar Pajak Air Permukaan (PAP) ke Pemerintah Provinsi Papua. Apakah keuangan yang sedang menipis ataukah perusahaan raksasa milik Amerika itu memang sengaja tak membayar kewajibannya itu? yang jelas, karena tak merespon keputusan pengadilan untuk segera membayar PAP, maka pekan ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua secara resmi meminta dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah pembayaran tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) yang hingga belum dibayar PT Freeport Indonesia.
Laporan tunggakan PAP PT Freeport sebesar Rp5,6 trilliun disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP kepada Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua disela-sela Monitoring Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (02/3/2018) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Dok II Jayapura.
Menurut Sekda, dukungan KPK sangat dibutuhkan untuk mendorong PT Freeport menyelesaikan kewajibannya itu. Pasalnya,semenjak diputuskan pengadilan tahun lalu (2017) untuk membayar PAP, hingga kini perusahaan asal Amerika tersebut tak menyelesaikan tunggakannya itu dan terkesan lalai. “Perkara pajak air permukaan telah diputuskan ditingkat pengadilan dan Freeport diperintahkan untuk menyelesaikan kewajibannya itu kepada Pemprov Papua. Tapi sampai hari ini Freeport belum bayar,”katanya.
PT Freeport Indonesia wajib membayar pajak termasuk PAP kepada pemerintah dan masyarakat Papua karena perusahaan tersebut beroperasi di bumi Cenderawasih. Oleh karenanya, kata Sekda, pemerintah dan rakyat Papua membutuhkan dukungan dari KPK untuk terlibat langsung menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua mengakui telah menerima berkas perkara PAP PT Freeport. Namun demikian, KPK masih fokus pada tugas rencana aksi pembenahan tata kelola pemerintahan.
Diakuinya bahwa sengketa antara Pemprov Papua dan PT. Freeport Indonesia terkait pajak PAP memiliki hubungan tak langsung dengan optimalisasi pendapatan daerah Papua. Maka itu, kata Maruli, laporan dari Pemprov Papua akan dilanjutkan ke pimpinan KPK. Dan apabila ada petunjuk untuk penyelesainnya maka akan dikoordinasikan dengan Pemprov Papua. “KPK memiliki sistim dan mekanisme sehingga laporan ini akan disampaikan ke pimpinan dan menunggu untuk dikoordinasikan,”kata Maruli.

Editor: HANS BISAY