Raperdasi Kebijakan Kepegawaian Disosialisasi

JAYAPURA- Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Elysa F Auri,SE,MM, Selasa (31/10/2017) secara resmi membuka Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Kepegawaian di Jayapura.
Dalam sambutannya, Asisten III mengatakan sosialisasi Raperdasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan afirmasi di bidang kepegawaian. Oleh karenanya, Auri berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik sehingga menghasilkan masukan-masukan yang konstruktif untuk memperkaya materi muatan dari rancangan Perdasi itu.
Menurutnya, Raperdasi Kepegawaian ini seyogianya diterbitkan sejak Undang-Undang (UU) Otsus diberlakukan. Karena dalam Raperdasi tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan pemerintahan, penerimaan pegegawai, penerimaan Praja IPDN maupun penempatan dalam jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pengelolaan kepegawaian menjadi lebih baik di masa mendatang. Dilain pihak, mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan dapat dijalankan secara teratur, tertib dan bijaksana.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Papua Derek Hegemur. Menurutnya, sosialisasi Raperdasi kepegawaian, diharapkan dapat dihasilkan sebuah langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan bidang kepegawaian yang kerap muncul.

Editor: HANS BISAY