Gaji ASN Papua Capai Rp2,5 T

JAYAPURA- Tahun 2018 mendatang, alokasi anggaran untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua mencapai kurang lebih Rp2,5 triliun. Meningkatnya budget anggaran untuk gaji pegawai ini dipicu penambaha Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 13 ribu orang dari sebelumnya kurang lebih 7 ribu orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda mengatakan dengan diserahkannya pengelolaan SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi, pembayaran gaji dipastikan menjadi beban pemerintah provinsi. Nicolaus juga mengeluhkan banyaknya tenaga honorer yang diangkat berdasarkan SK bupati, wali kota, kepala dinas, kepala sekolah serta pemberian tunjangan bagi guru dan tenaga pendidikan semuanya berdampak pada kestabilan daerah.
Sehubungan dengan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bumi Cenderawasih resmi dibawah penanganan Pemerintah Provinsi Papua, maka jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov bertambah menjadi 13 ribu orang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda penambahan itu terjadi setelah 5.886 guru SMA dan SMK kabupaten dan kota, kini menjadi tanggung jawab Pemprov Papua. Kata Nicolaus Wenda, untuk anggaran gaji para guru tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.
Seperti diketahui Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bumi Cenderawasih resmi dibawah penanganan Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu seiring dengan penyerahan secara simbolis melalui penandatangan dokumen personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK, di Jayapura, Kamis (19/10) kemarin, oleh sejumlah Bupati dan Walikota. Lembaga pendidikan SMA yang diserahkan berjumlah 228 sekolah, dan SMK 148 sekolah.
Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP,MH pada kesempatan itu menginstruksikan dinas pendidikan untuk melakukan penataan mutu pendidikan serta perangkat regulasi teknis maupun pengelolaan aset sekolah. Lukas juga meminta dilakukan kerjasama dengan dunia usaha dan industri, yayasan pembangunan pendidikan, perguruan tinggi serta kelompok masyarakat, supaya mutu perbaikan pendidikan di sekolah bisa meningkat.
Dengan telah diserahkannya personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi, maka mulai 2018, pemerintah provinsi akan mulai memprioritaskan peningkatan mutu tata kelola dan pembelajaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda mengatakan pengalihan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Editor: HANS BISAY