Formasi CPNS Belum Dibuka, Ada Apa?

JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Papua, Drs. Nicolaus Wenda, MM mengatakan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dibuka disebabkan rincian formasi dari kabupaten-kabupaten belum dikirim ke BKD Papua.
Menurut Wenda, sesuai dengan petunjuk Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) maka usulan formasi CPNS yang diajukan harus dibuat terperinci sesuai kebutuhan masing-masing bidang misalnya kebutuhan CPNS untuk bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Misalnya bidang pendidikan maupun kesehatan itu kebutuhannya berapa banyak. Makanya kami minta pemerintah kabupaten da kota segera laporkan formasi CPNS sesuai kebutuhannya,”kata Wenda kepada pers, Senin (9/10/2017) usai mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Setelah tertunda pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tahun ini akan membuka formasi penerimaan CPNS dijadwalkan dibuka pada bulan Oktober.
Menurut Wenda, pihaknya bersama Sekda dan Kepala BKD se Papua telah melakukan perbaikan usulan kebutuhan pengajuan kuota dari provinsi hingga 29 kabupaten dan kota dan telah disampaikan ke Kemen PAN-RB.“Tinggal menunggu pangilan dari Menpan untuk penetapan pelaksanaan. Estimasi kira-kira Oktober sudah mulai,”katanya.
Kepala BKD menghimbau seluruh CPNS untuk mempersiapkan diri menghadari tes penerimaan dan menghindari tawaran dari pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan. Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, masyarakat wajib mengikuti seluruh tahapan, persyaratan maupun prosedur yang berlaku. Sementara untuk urusan kelulusan akan ditentukan oleh panitia pelaksanaan yang nantinya dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui BKD.
Sebelumnya, Kepala BKD mengatakan kuota CPNS di Provinsi Papua tahun 2017 sebanyak 173 orang yang diperuntukan untuk tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis. Setiap bidang yang diterima dibagi berdasarkan presentase yakni 35 persen guru, 35 persen tenaga kesehatan dan 30 persen tenaga infrastruktur.

Editor: YESAYA MANSAWAN