Masyarakat Biak Deklarasi Anti Narkoba

BIAK- Seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor mendukung memberantas penyebaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Dukungan itu disampaikan dalam acara Deklarasi Anti Nakoba yang di Aula Gedung Farsyos Biak Numfor.
Deklarasi yang diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor mengambil tema “Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba” dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Biak Numfor, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pelajar dan pemuda se-Biak Numfor.
Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika disela-sela acara tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda Biak Numfor untuk bersama-sama memberantas Narkoba. Sebagai penerus bangsa, pemuda Biak Numfor diharapkan tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang.
“Deklarasi ini menyasar generasi muda karena mereka diusia produktif. Sehingga kepolisian terus melakukan pendekatan, pengenalan, hingga pengendalian untuk menghindari segala bentuk godaan dari barang haram itu,”ungkapnya.
Menurut dia, untuk Memberantas dan mengungkap kasus peredaran Narkoba di Papua dibutuhkan kerjasama demua pihak. Pasalanya, personil kepolisian terbatas untuk menangani seluruh masalah Kamtibmas.

Editor: YESAYA MANSAWAN

Komentar