Awasi Dandes, Bupati Busup Bentuk Satgas

JAYAPURA- Pemerintah Kabupaten Yahukimo merekrut puta-putri asli Yahukimo untuk mengawasi penyaluran Dana Desa (Dandes) di daerah itu. Mereka tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yahukimo Bangkit yang dibentuk Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup,S.Th,MA. Personil Satgas ini direkrut dari setiap distrik.
Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup,S.Th,MA mengatakan untu mengawasi penyaluran dan pengelolaan Dandes, tiap distrik ditempatkan lima orang pendamping dari Satgas yang bertugas mengawasih langsung di kampung-kampung.”Satgas Ini membantu pengawas provinsi untuk mengawasi penyaluran dana kampung,”ungkap Busup kepada pers, Senin (25/9/2017)
Lebih lanjut Bupati menegaskan akan menindaktegas aparatnya yang dengan sengaja menyalahgunakan dana tersebut. Dia berharap keberadaan Satgas Yahukimo Bangkit dapat meminimalisir penyalahgunaan keuangan oleh kepala kampung.
Mengenai kebocoran Dandes di daerahnya, Bupati mengaku telah mengantongi laporan dari masyarakat tentang adanya kepala kampung yang menggunakan dana tersebut untuk kegiatan pribadi. Dan untuk hal itu, dia menunggu laporan resmi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua supaya diproses lebih lanjut.
“Ada laporan kepala kampug bawa lari dana desa untuk foya-foya di Jayapura dan Jakarta. Makanya kita menunggu lapora resmi dari BPMK. Apabila ada kecurangan, kita langsung proses hukum supaya ada efek jera,”kata Bupati Busup.
Dandes untuk Kabupaten Yahukimo diperuntukan untuk 510 kampung dari 517 kampung yang tersebar disana. Tahun anggaran 2017, tiap kampung di Yahukimo menerima Dandes sebesar Rp1,2 miliar perkampung. Jumlah mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp750 juta perkampung. Penggunaanya untuk membiayai program air bersih, pendidikan, pembangunan padat karya, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung.

Editor: LEPIANUS KOGOYA