BERAPA DANA PILGUB PAPUA ?

JAYAPURA- Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Papua diperkirakan mencapai Rp2,5 trilliun hingga Rp3 trilliun. Besaran dana tersebut merupakan kebutuhan yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar RP1,6 trilliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kurang lebih 1 triliun hingga 1,4 trilliun.
“Usulan dari KPU Papua sebesar Rp 1,6 triliun belum lagi anggaran untuk Bawaslu maka total anggaran bisa mencapai Rp 2,5 triliun lebih bahkan bisa Rp 3 triliun,”ungkap Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Dr. Sony Sumarsono,MDM kepada pers di Jayapura.
Menurut Sumarsono, pelaksanaan Pilkada menyedot anggaran yang cukup besar sehingga perlu dirasionalisasi. Dan awal pekan ini, Pemerintah Provinsi Papua, KPU Papua,Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak keamanan (TNI/Polri) menggelar pertemuan pembahasan Naskah Perjanjian Hiba h Daerah (NPHD).
Diakuinya, khusus untuk Papua pada Pilgub, pihak KPU Papua membutuhkan anggaran dana sebesar Rp 1,6 triliun.“Namun anggaran sebesar itu perlu dibahas secara rinci dan benar. Perlu dirasionalisasikan supaya memperoleh anggaran yang dibutuhkan,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua perincian usulan anggaran Pilkada Gubernur (Pilgub) 2018, yang mencapai Rp1,26 triliun segera akan posting. “KPU Papua segera akan menyampaikan langsung rincian anggaran Pilgub kepada Pemprov dalam bentuk Prosedur Operasional Kegiatan (POK),” kata Ketua KPU Papua Adam Arisoi,SE.
Adama menjelaskan bahwa perincian yang diminta seperti anggaran pelaksanaan sosialisasi di 29 kabupaten dan kota. KPU Papua mencantumkan satu itemnya senilai Rp120 juta. Makanya nanti dibuat rincian masing-masing 29 kabupaten dan kota. “Intinya laporannya dibuat terinci.”

Editor: HANS BISAY

Komentar