JAYAPURA- Aparat keamanan yang bertugas di Tanah Papua diminta untuk lebih profesional dalam menangani berbagai persoalan di negeri ini. Dalam penanganan masalah di tengah masyarakat, aparat harus mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, Pdt Lipiyus Biniluk mengimbau pihak aparat keamanan agar tak buru-buru melepaskan tembakan, bila sedang berhadap dengan masyarakat dalam kondisi serta situasi apa pun.Aparat keamanan harus lebih sabar dan berpikir lebih panjang sebelum mengeluarkan tembakan. Dan harus mengedepankan upaya persuasif dengan membangun komunikasi, guna mencari solusi yang baik.“Keamanan perlu lebih sabar dalam membangun komunikasi. Dengan begitu, saya yakin peristiwa penembakan tak bakal terjadi,” ucap Lipiyus, disela-sela peresmian Gedung Gereja Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Polomo Sentani, Sabtu (5/08/2017).
Menurutnya, penembakan di Kampung Bomi, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, yang menewaskan satu korban jiwa harusnya tidak terjadi, apabila komunikasi antara aparat dan masyarakat terjalin dengan baik. “Kami dari FKUB kecewa dengan insiden itu. Nyawa manusia bagi Tuhan itu sangat berarti. Saya minta pihak keamanan harus selalu memikirkan dampaknya terlebih dahulu sebelum bertindak,”katanya.
Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Papua untuk menanyakan sejauh mana keterlibatan perusahaan PT. PDP dengan penembakan warga tersebut. Pihaknya mengimbau pihak ketiga yang mengambil pekerjaan di Provinsi Papua, agar berpikir memberdayakan masyarakat, tak saja mencari untung diatas tanah ini.
Sementara itu, Ikatan Keluarga Alumni Sulawesi Utara di Provinsi Papua (IKASUP) merekomendasikan agar penempatan aparat keamanan di daerah kabupaten dan kota, wajib memiliki karakter pengayom, penuh integritas dan profesional.
Penempatan aparatur yang tak berkarakter dimaksud, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. “Seperti kekhawatiran apabila seorang aparat itu berlaku tidak adil hingga menyebabkan penembakan kepada warga”.
“Sebab kehadiran aparat keamanan itu untuk melindungi dan membina masyarakat Papua dengan prinsip dasar kasih menembus perbedaan. Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang justru merugikan masyarakat,”terang Ketua IKASUP, Doren Wakekrwa, dalam rekomendasinya kepada pemerintah provinsi dan Forkompinda, akhir kemarin, di Jayapura
Ia juga berharap agar dalam mengelola keberagaman di Papua, masyarakat perlu lebih ditanamkan nilai-nilai karakter kebangsaan, yang dimulai dalam lingkungan keluarga. Disamping itu, pemerintah provinsi wajib menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur yang menindaklanjuti Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Ormas.
Editor: LEPIANUS KOGOYA
Komentar