Kabiro Humas: Kibarkan Merah Putih

JAYAPURA: Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP,MH melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Papua, Israel Ilolu,SE,M.Si menghimbau seluruh masyarakat di tanah Papua untuk mengibarkan bendera merah putih menjelang peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 2017.
Menurut Israel, himbauan ini merupakan instruksi pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara No B.545/M.SESNEG/2017, tentang partisipasi menyemarakan bulan kemerdekaan.“Dalam surat tersebut jelas diimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendara merah putih secara serentak, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017”.
“Imbauan dari pemerintah pusat ini juga sudah disampaikan melalui radiogram Gubernur Papua kepada seluruh instasi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, organisasi dan seluruh masyarakat Papua. Diharapkan bisa dijalankan sebagaimana mestinya,”katanya.
Dia mengatakan pemasangan dan pengibaran bendera merah putih juga diwajibkan di kantor-kantor pemerintah maupun swasta.“Tiap kantor pemerintah maupun swasta wajib memasang bendera dan umbul-umbul. Pemasangan bendera merah putih merupakan kewajiban kita sebagai warga negara,”ungkap Israel.
Lebih lanjut dikatakan Israel, pemasangan bendera juga diwajibkan bagi setiap pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Khusus bagi generasi muda Papua, Israel mengajak agar memperingati HUT Proklamasi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan menghindari Narkotika, Obat Terlarang (Narkotika), Minuman Keras (Miras). “ Isi kemerdekaan RI dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan jauhi Narkoba dan Miras,”ajak Kepala Biro Humas.

Editor: HANS BISAY