Bapenda Ancam Cabut Izin Usaha Kontraktor

JAYAPURA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua bakal menindak tegas kontraktor di Papua yang menunggak pajak alat berat. Apabila terbukti, izin usahanya akan ditahan. Penegasan itu disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Papua, Gerzon Jitmau,SH,MM di Jayapura, Rabu (02/8/2017).
“Kontraktor yang tidak membayar pajak alat berat kita akan tahan izin usahanya. Apalagi untuk kontraktor yang bergerak di sektor pertambangan, pembangunan infrastruktur jalan dan kelapa sawit,”tegas Jitmau.
Dia berharap agar para kontraktor yang selama ini sengaja menyembunyikan alat beratnya dan menunggak pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. Izin usaha akan kita tahan sampai yang bersangkutan membayar dan melunasi kewajibannya. Karena itu, saya imbau bagi kontraktor yang mempunyai alat berat supaya segera membayar, sebelum kami ambil tindakan. Sebab jangan hanya mengeruk potensi alam di Papua saja, namun tak mampu memenuhi kewajibannya,”katanya.
Menurut Gerzon, pihaknya telah mengindentifikasi kontraktor-kontrak di Papua yang menunggak pajak alat berat. Para kontraktor tersebut ditengarai menyembunyikan alat beratnya di daerah perbatasan dan perkebunan kelapa sawit Skouw.“Sesuai data di lapangan banyak yang belum melunasi kewajibannya. Padahal mereka terlihat aktif melaksanakan pekerjaan infrastruktur,”ujar Gerzon.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa untuk merespon hal ini, pihaknya telah membentuk tim pembina samsat yang terdiri dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Dengan tugas utama, menelusuri pemilik alat berat yang tidak membayar pajak. Tim tersebut diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda).
“Personilnnya berkantor di Satuan Lantas Polda Papua dan bertugas mendata kontraktor yang tidak membayar pajak. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga pajak alat berat pun harus ditingkatkan dengan cara kita turun langsung ke lapangan dengan melakukan pendataan,” tandas Gerzon Jitmau.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar